PJ Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

PJ Walikota Bengkulu
Foto: PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi pada saat menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu di Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, acara berlangsung di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Pada hari selasa, (2/7/24), (Ft/Ist).

PJ Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu Arif Gunadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda penyampaian pengantar nota penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Juli 2024, di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Arif Gunadi, mewakili Pemerintah Kota Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dewan yang telah berkenan memulai pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi menjelaskan, bahwa Pemkot Bengkulu telah menyelesaikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Laporan keuangan yang disampaikan terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu:

  1. Laporan realisasi anggaran.
  2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih.
  3. Laporan neraca.
  4. Laporan operasional.
  5. Laporan arus kas.
  6. Laporan perubahan kas.
  7. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan tahun 2023 ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban Walikota Bengkulu sesuai dengan LP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Arif Gunadi membeberkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun 2023 ditetapkan melalui Perda Kota Nomor 6 Tahun 2022. APBD tersebut mencakup pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih, yang terdiri dari:

  • Belanja operasi sebesar Rp 1,1 triliun.
  • Belanja modal sebesar Rp 262 miliar lebih.
  • Belanja tak terduga sebesar Rp 1,2 miliar lebih.
  • Belanja transfer sebesar Rp 0.

Dengan diterbitkannya Perda Nomor 2 Tahun 2023, terjadi perubahan dalam komposisi APBD karena adanya perubahan target pendapatan, perubahan belanja, dan penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Setelah perubahan, APBD Kota Bengkulu mencakup anggaran pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun 266 miliar dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun.

Setelah menyampaikan nota pengantar penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Arif Gunadi berharap agar anggota DPRD Kota Bengkulu berkenan membahas, memperbaiki, dan menyempurnakan raperda tersebut. Pada akhirnya, diharapkan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini dapat diterima dan disetujui oleh DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Penyampaian Jawaban Walikota terhadap RPJPD 2025-2045

Arif Gunadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui laporan pertanggungjawaban ini, Pemkot Bengkulu berusaha menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Arif.

Dalam rapat paripurna tersebut, Arif juga mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Dalam mendengarkan Nota Penjelasan RPJPD Walikota Bengkulu

“Kami mengundang masyarakat untuk aktif terlibat dalam pembangunan kota ini, baik melalui partisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun dalam pengawasan pelaksanaan program,” kata Arif.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Bengkulu, diharapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini dapat diterima dan menjadi dasar bagi perencanaan anggaran yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bengkulu,” tutup Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *