Pj Walikota Bengkulu dan DPMPTSP Buka Acara Pendampingan Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha

Pelaku Usaha Bengkulu
Foto: Pj Walikota Bengkulu dan DPMPTSP Buka Acara Pendampingan Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha, Acara Berlangsung di Hotel Adeeva Bengkulu pada Rabu (10/7/24), (Ft/Ist).

Pj Walikota Bengkulu dan DPMPTSP Buka Acara Pendampingan Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, secara resmi membuka kegiatan pendampingan penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Acara ini berlangsung di Hotel Adeeva Bengkulu pada Rabu (10/7/24).

Acara yang dihadiri oleh berbagai pelaku usaha dari beragam sektor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: Kepala DPMPTSP Sebut: Optimis Investasi Kota Bengkulu 2024 Menunjukan Tren Positif

“Pelaku usaha seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnis mereka, Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan solusi yang diperlukan, Kami ingin memastikan bahwa investasi di Bengkulu dapat tumbuh dengan baik dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala yang mungkin mereka hadapi, mulai dari regulasi, perizinan, hingga masalah teknis lainnya. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk menyediakan solusi yang efektif dan efisien agar para pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka.

BACA JUGA: DPMPTSP Mukomuko Lakukan Pengawasan Perizinan Usaha Bersama OPD

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut, Arif Gunadi optimis bahwa dengan dukungan yang tepat, Bengkulu akan menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para pengusaha baik dari dalam maupun luar daerah.

“Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk datang ke Bengkulu, Investasi yang masuk tidak hanya akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” tambah Arif.

BACA JUGA: Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia oleh DPMPTSP dan DUKCAPIL Kota Bengkulu

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan publik yang mendukung kegiatan bisnis. Hal ini termasuk peningkatan kualitas jalan, penyediaan air bersih, dan akses listrik yang stabil. Pemerintah juga berencana untuk memperbaiki sistem transportasi dan komunikasi agar lebih efisien dan mendukung mobilitas bisnis.

”Investasi tidak hanya tentang menanamkan modal, tetapi juga tentang memastikan bahwa infrastruktur dan layanan publik mendukung kegiatan bisnis, Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki semua aspek ini agar Bengkulu menjadi tempat yang ideal untuk berinvestasi,” tutur Arif.

BACA JUGA: DPMPTSP Kota Bengkulu Telah Terbitkan 1.903 Izin Sippadek dan OSS-RBA dan 5.825 NIB pada 2023

Dalam sesi diskusi, beberapa pelaku usaha mengemukakan masalah-masalah yang mereka hadapi, seperti kesulitan dalam memperoleh izin usaha, birokrasi yang berbelit, dan kurangnya informasi mengenai regulasi terbaru. Menanggapi hal ini, Irsan Setiawan menegaskan bahwa DPMPTSP siap memberikan bantuan dan konsultasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

“Kami memahami bahwa birokrasi sering menjadi hambatan bagi pelaku usaha, Oleh karena itu kami berusaha untuk terus memperbaiki layanan kami agar lebih cepat dan transparan, Kami juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu para pelaku usaha memahami regulasi yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” jelas Irsan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *