Pj Walikota Bengkulu ajak Jaga Kerukunan dan Hindari Konflik, Masa Kampanye Damai Pilkada

Kampanye damai Pilkada Bengkulu
Foto: Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, saat membuka acara sosialisasi terkait "Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024" yang diadakan di Hotel Vista pada Rabu (13/11/24),(Ft/Ist).

Pj Walikota Bengkulu ajak Jaga Kerukunan dan Hindari Konflik, Masa Kampanye Damai Pilkada

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, kembali mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan, terutama selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. Arif berpesan agar perbedaan pilihan tidak memicu konflik sosial yang berpotensi merugikan. Hal ini ia sampaikan saat membuka acara sosialisasi terkait “Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” yang diadakan di Hotel Vista pada Rabu (13/11/24).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu ini dihadiri berbagai pihak dari Kelurahan Betungan dan Sukarami, termasuk ketua RT, ketua RW, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda. Hadir mendampingi Arif Gunadi, staf ahli Pemkot Bengkulu, Lia Kamalia dan Rosminiarty, serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Bengkulu, Syofian Tosoni. Turut hadir sebagai narasumber adalah Feri, SH., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu.

BACA JUGA: Kominfo dan KPU Berkolaborasi dengan Platform Digital untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 Bebas Hoaks

Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap rukun dan saling menghargai pilihan masing-masing, mengingat masa kampanye merupakan periode yang rentan terhadap konflik sosial. Ia menjelaskan bahwa konflik sosial bisa muncul dari sikap saling menjatuhkan dan mencela pilihan orang lain.

“Semua warga tentu punya pilihan calon masing-masing, begitu juga orang lain, Konflik sosial bisa muncul ketika ada yang saling menjatuhkan pilihan satu sama lain,” Kata Arif.

BACA JUGA: Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan

Arif mengingatkan warga untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga serta menghindari konflik antar suku, agama, atau kelompok sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan yang memicu konflik sosial hingga mengganggu nama baik seseorang atau berujung pada kekerasan fisik dapat berkonsekuensi hukum.

“Jangan sampai konflik atau kerusuhan terjadi, Semua bisa damai-damai saja, Bahkan kandidatnya siap kalah dan menang, maka para pendukung juga sebaiknya siap menerima hasil apa pun, baik menang maupun kalah,” ucap Arif.

BACA JUGA: Netralitas ASN dan RT/RW dalam Pilkada 2024: Sekdakot Bengkulu Tegaskan Larangan Keterlibatan Politik Praktis

Selain itu, ia meminta para peserta sosialisasi untuk memperhatikan materi yang diberikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu agar mereka lebih paham tentang upaya penanganan dan pencegahan konflik sosial di lingkungan mereka.

“Saya harap seluruh peserta bisa mendengarkan dan memahami materi yang diberikan oleh narasumber, kemudian bisa menyampaikannya kembali kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja,” tutup Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *