PJ Bupati Lantik 6 ASN Jabatan Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu Tengah

ASN jabatan fungsional Bengkulu Tengah
Foto: Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni menyaksikan Penandatangan fakta Integritas setelah melantik 6 ASN Jabatan Fungsional acara berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati pada Jumat (20/12/24), (Ft/Ist).

PJ Bupati Lantik 6 ASN Jabatan Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu Tengah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, secara langsung melantik enam Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jabatan fungsional dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/12/24) di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DKPP, dan sejumlah undangan lainnya.

Dari enam ASN yang dilantik, lima di antaranya berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan jabatan baru sebagai Fungsional Penata Perizinan, Sementara satu orang lainnya merupakan seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Perawatan Desa Sidodadi dan kini resmi menjabat sebagai Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama.

BACA JUGA: Sekda Lantik Jabatan Fungsional

Dalam sambutannya, Pj Bupati Heriyandi Roni menjelaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dibandingkan jabatan struktural, Jabatan fungsional, menurutnya, lebih berfokus pada pemberian pelayanan yang berbasis keahlian dan keterampilan tertentu, Peran ini dinilai sebagai elemen penting dalam mendukung kinerja birokrasi pemerintahan.

“Jabatan fungsional memiliki tugas pokok untuk memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian yang spesifik, Oleh karena itu ASN yang menduduki jabatan ini diharapkan mampu memahami tugas pokok dan fungsinya secara mendalam, serta terus mengembangkan diri untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan daerah,” ungkap Heriyandi Roni.

BACA JUGA: Sekda Bengkulu Tengah Lantik 63 Pejabat Fungsional

Bupati menekankan bahwa ASN yang menduduki jabatan fungsional, seperti Penata Perizinan dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat, memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan menyederhanakan birokrasi melalui penguatan jabatan fungsional, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan karakter ASN yang profesional dan inovatif.

Heriyandi Roni juga memberikan motivasi kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar terus meningkatkan kompetensi mereka di bidang masing-masing. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan penguasaan keahlian sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

BACA JUGA: Asisten III Pemprov Bengkulu Lantik 48 Pejabat Fungsional, Dorong Efisiensi dan Kualitas Pelayanan Publik

“Kami berharap ASN yang menduduki jabatan fungsional ini dapat menjadi ujung tombak dalam membantu pengembangan daerah, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, Dengan dedikasi yang tinggi dan semangat untuk terus belajar, saya yakin kalian semua mampu membawa perubahan positif di tempat kalian bertugas,” tegasnya.

Sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi, pelantikan ASN ke jabatan fungsional juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Menurut Heriyandi Roni, langkah ini tidak hanya mempermudah alur kerja, tetapi juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

”Jabatan fungsional ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yang diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, Dengan begitu kita dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat dalam berbagai sektor, seperti perizinan dan kesehatan,” jelasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *