Permasalahan Irigasi di Kabupaten Lebong Mendapat Perhatian Serius Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

PertanianBerkelanjutan
Foto: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos, (19/9/23).

Permasalahan Irigasi di Kabupaten Lebong Mendapat Perhatian Serius Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memfasilitasi perwakilan kelompok petani pengguna air dari Kabupaten Lebong. Ketua Komisi III, Tantawi Dali,S.Sos, mengungkapkan terkait kemungkinan perubahan fungsi lahan yang dapat mengganggu ekosistem irigasi. Selasa.(19/9/23).

Salah satu masalah yang diungkapkan adalah lambatnya penanggulangan permasalahan di bagian hilir irigasi, yang hampir sepenuhnya mengering. Selain itu, maraknya masyarakat yang membolongi irigasi, membuang sampah-sampah secara sembarangan, serta membangun kolam air deras, semakin meresahkan. Hal ini berdampak buruk pada sektor pertanian di wilayah tersebut.

IrigasiLebong
Foto: Hearing Para Penguna Air dari Kabupaten Lebong, Dinas PUPR Kabupaten Lebong, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu juga di hadiri oleh Balai PUPR Sumaber daya Air (SDA) sumatera VII di Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Hearing Dipimpin Oleh Ketua Komisi III Tantawi Dali,S.Sos, rapat hearing berlangsung di Ruangan Komisi, pada hari selasa, (19/9/23).

Ketua Komisi III Tantawi Dali,S.Sos Politisi Nasdem Dapil Bengkulu Utara-Benteng mengingatkan masyarakat, untuk mematuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku, termasuk membatasi akses ke bagian hilir irigasi guna menjaga aliran air tetap stabil.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Pedagang: Merumuskan Pariwisata dengan Strategi Inovatif

“Solusi harus segera dicari untuk mencegah terjadinya penurunan hasil panen petani sawah di Kabupaten Lebong.” Ujar Tantawi Politisi dari Nasdem ini.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebong, perwakilan PUPR Provinsi Bengkulu, dan Anggota Komisi III berkomitmen untuk meninjau langsung lokasi tersebut. kita akan bekerja sama dengan PUPR Balai Sumatera VII untuk memastikan perbaikan jaringan irigasi dan mencegah alih fungsi lahan yang dapat membahayakan ekosistem.

“Kita berharap perhatian serius dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini akan membawa perubahan positif dalam penanganan masalah irigasi di Kabupaten Lebong. Semoga langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat petani” Ujarnya. (**)

Editor: (KB1) Share

mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *