Perluasan Lahan TPA di Kota Bengkulu Tertunda, Tahun 2025 Direalisasikan

Perluasan Lahan TPA Bengkulu
Foto: Perluasan Lahan TPA di Kota Bengkulu Tertunda, Tahun 2025 Direalisasikan, (Ft/Ist).

Perluasan Lahan TPA di Kota Bengkulu Tertunda, Tahun 2025 Direalisasikan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Rencana untuk Perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah seluas 5 hektar di Kota Bengkulu harus menunggu hingga tahun 2025. Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran untuk perluasan lahan tersebut belum memungkinkan pada APBD perubahan tahun ini.

Menurut Medy, anggaran yang diperlukan untuk perluasan lahan TPA ini mencapai Rp 5 miliar. Anggaran sebesar ini terlampau besar untuk dialokasikan dalam APBD perubahan tahun ini. Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran untuk perluasan lahan TPA baru dapat dipenuhi melalui APBD murni tahun 2025.

BACA JUGA: DLH Kota Bengkulu Perluas Lahan TPA Air Sebakul untuk Atasi Volume Sampah yang Meningkat

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memang sudah mengajukan usulan anggaran untuk pembelian atau penambahan lahan TPA dalam perubahan anggaran tahun ini, Namun karena jumlah anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yaitu hampir Rp 5 miliar, dana tersebut tidak tersedia di APBD perubahan, Dalam rapat TAPD, kami sudah memutuskan untuk mengalokasikan dana tersebut di APBD induk tahun 2025,” jelas Medy pada Rabu (31/7/2024).

Medy menjelaskan bahwa rencana pengadaan lahan TPA telah disusun oleh DLH, dan penilaian harga lahan berlaku selama enam bulan. Dengan demikian, jika pengadaan dilaksanakan di awal tahun 2025, proses tersebut masih dapat dilakukan dengan harga yang telah dinilai.

BACA JUGA: DLH Mukomuko Siapkan Pembangunan TPA Sampah diKecamatan Ipuh

“Penilaian harga tanah dari tim appraisal akan menentukan harga pasti lahan yang akan dibebaskan, Rencana pengadaan lahan TPA ini masih bisa dilakukan sesuai dengan harga yang telah dinilai jika penganggaran dilakukan di awal tahun 2025,” tambahnya.

Perluasan lahan TPA di Kelurahan Air Sebakul menjadi prioritas penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini disebabkan oleh kapasitas TPA saat ini yang sudah mencapai overload. Dengan perluasan lahan, Pemkot Bengkulu berharap dapat mengelola sampah dengan lebih baik dan efektif.

BACA JUGA: Kota Bengkulu Fokus Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah dan Peran Masyarakat

“TPA di Air Sebakul saat ini telah mencapai kapasitas penuh dan bahkan overload, Perluasan lahan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan sampah di kota ini,” jelas Medy.

Perluasan lahan TPA ini akan digunakan untuk membangun fasilitas dengan konsep sanitary landfill. Konsep ini melibatkan pembuangan sampah di area yang cekung, kemudian sampah tersebut dipadatkan dan ditimbun dalam tanah. Sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah yang lebih baik dibandingkan dengan open dumping.

“Saat ini, TPA Air Sebakul masih menerapkan metode open dumping, di mana sampah dibuang di tempat terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut, Dengan perluasan lahan dan penerapan konsep sanitary landfill, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kota ini,” kata Medy.

BACA JUGA: Implementasi Strategi Sanitasi Kota di Bengkulu, Arif Gunadi: Wujudkan Lingkungan Bersih

Medy juga menambahkan bahwa pemerintah akan segera melakukan penilaian harga tanah untuk memastikan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Setelah penilaian dilakukan dan anggaran tersedia di APBD 2025, proses pengadaan lahan dan pembangunan fasilitas TPA dapat segera dilaksanakan.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian harga tanah untuk menentukan anggaran yang tepat, Kami berharap semua proses ini dapat berjalan lancar sehingga rencana perluasan lahan TPA dapat terealisasi sesuai jadwal,” Tegas Medy. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *