Perjanjian Kerja Sama Gubernur Bengkulu dan OJK: Sinergi Pembangunan Ekonomi

Perjanjian Kerja Sama
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, (Batik Kuning) saat Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Mahendra Siregar, Acara Berlangsung di kantor pusat OJK Jakarta, Pada hari senin, (4/3/24).

Perjanjian Kerja Sama Gubernur Bengkulu dan OJK: Sinergi Pembangunan Ekonomi

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Gubernur Rohidin bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Mahendra Siregar, resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Pada hari Senin, 4 Maret 2024, Acara penandatanganan ini berlangsung di kantor pusat OJK yang berlokasi di Jakarta.

Gubernur Rohidin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada OJK Bengkulu atas inisiatifnya dalam membangun kerjasama yang erat dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia menilai, upaya literasi keuangan yang telah dilaksanakan sampai ke tingkat desa, serta dukungan terhadap berbagai event di wilayah Bengkulu oleh OJK, merupakan bukti nyata dari sinergi yang baik dan harus terus diperkuat.

Perjanjian Kerja Sama Gubernur Bengkulu OJK
Foto: Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia melakukan kerjasama Sinergi Pembangunan Ekonomi, pertemuan berlangsung di kantor pusat OJK  Jakarta, Pada Hari senin, (4/3/24), (foto:MC Bengkulu).

Sementara itu, Mahendra Siregar, selaku Ketua Dewan Komisioner OJK RI, mengapresiasi kontribusi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menyerahkan aset kepada OJK. Diharapkannya, keberadaan OJK di Bengkulu tidak hanya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, namun juga akan meningkatkan literasi keuangan serta mendorong kemajuan di Provinsi Bengkulu, yang dikenal juga sebagai Bumi Rafflesia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya kelanjutan program literasi keuangan oleh OJK di Bengkulu. Ia meminta agar program tersebut terus diberikan kepada pelajar SMA/SMK dan mahasiswa, serta kepada pelaku usaha, termasuk pengusaha muda yang berada di desa, agar mereka dapat mengakses modal usaha yang efektif dan berdampak positif.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara dan OJK Gandeng Keberdayaan Ekonomi Lokal: Capacity Building dan Sosialisasi Literasi Inklusi Keuangan

Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa dengan adanya program literasi keuangan ini, diharapkan para pelajar, mahasiswa, dan pelaku usaha di Bengkulu dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memotivasi para pengusaha muda di desa untuk mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan akses terhadap permodalan usaha yang disediakan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan OJK ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife: Langkah Tegas Demi Kesehatan Industri Asuransi

Kedua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam berbagai inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bengkulu, termasuk dalam mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah serta memfasilitasi akses pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan OJK, guna memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *