Penyerapan Dana DAK Pertanian Kabupaten Mukomuko Capai 50%: Fokus pada Pembangunan Sarana dan Prasarana
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko melaporkan bahwa penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk kegiatan fisik telah mencapai lebih dari 50 persen dari total alokasi sebesar Rp32 miliar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, menjelaskan bahwa meskipun penyerapan DAK pertanian sudah lebih dari 50 persen dalam bentuk kontrak, pencairan dan pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya terealisasi. “Kami telah mengkontrakkan lebih dari 50 persen dari alokasi DAK pertanian, namun pencairan dana masih dalam proses,” kata Fitriani di Mukomuko, Sabtu.
Pada tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menerima alokasi DAK Fisik sebesar Rp19 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pertanian. Penggunaan dana mencakup berbagai kegiatan di sektor pertanian, termasuk pembangunan gedung pakan ternak untuk bidang peternakan.
Dana tersebut juga digunakan untuk sektor tanaman pangan dan hortikultura (TPH). Beberapa kegiatan yang didanai meliputi pembuatan screen house, pengembangan hortikultura, pembangunan jalan sentra produksi (JSP), jalan usaha tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Adakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting, Dewi Darma: Target Zero Stunting
Sasaran dari penggunaan DAK ini adalah pengembangan kawasan sentra produksi pangan (KSPP) yang meliputi peternakan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan, “Kami mendapatkan perpanjangan waktu hingga 31 Desember untuk menyelesaikan kegiatan ini, Kami berharap bisa mencapai 100 persen penyerapan minggu depan,” tambah Fitriani Ilyas.
Dari total alokasi DAK pertanian sebesar Rp19 miliar, terdapat sisa dana sebesar Rp9,7 miliar yang belum digarap. Sisa dana ini akan digunakan untuk pembangunan dua bangsal pasca-panen bawang dan satu bangsal pasca-panen cabai merah. Fitriani menjelaskan bahwa proyek tersebut belum dimulai karena produksi cabai merah dan bawang di daerah ini belum mencukupi kapasitas bangsal yang direncanakan.
Meskipun demikian, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapatkan petunjuk, pembangunan bangsal pasca-panen untuk cabai merah dan bawang tetap akan dilaksanakan, “Kami yakin proyek ini bisa dilaksanakan berkat adanya perpanjangan waktu, Tanpa perpanjangan, kami merasa kesulitan untuk menyelesaikan proyek ini,” ungkap Fitriani.
Dinas Pertanian juga mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan tambahan untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, “Kami memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin untuk memastikan bahwa semua kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang ada,” tambahnya.
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Siap Penggeledahan di Setdakab Terkait Dugaan Korupsi 30 Miliar
Fitriani Ilyas juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Dinas Pertanian dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai dapat berjalan lancar, “Koordinasi yang baik sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek ini, Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan dan petunjuk yang diperlukan,” ujarnya.
Dinas Pertanian berharap dengan adanya perpanjangan waktu dan dukungan yang diberikan, seluruh kegiatan yang dibiayai oleh DAK dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian di Kabupaten Mukomuko, “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua proyek ini dengan sebaik-baiknya, agar sektor pertanian di daerah ini dapat berkembang dan memberikan hasil yang optimal,” tutup Fitriani Ilyas. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi utoyo











