Penyerahan DIPA 2025: Sekda Seluma Tegaskan Komitmen untuk Pembangunan
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si., menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Raya Semarak, Bengkulu, pada Jumat (13/12/24) dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk pejabat tinggi lainnya seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu, Astera Primanto Bhakti, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Mohammad Arief Brata. Selain itu, perwakilan instansi vertikal serta berbagai stakeholder turut hadir untuk menyaksikan prosesi penting ini.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Serahkan DIPA 2025: Fokus Ketahanan Pangan, Energi, dan Transformasi Ekonomi
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 merupakan kelanjutan dari peluncuran DIPA tingkat nasional yang sebelumnya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024). Dokumen DIPA dan TKD ini merupakan bagian penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan belanja negara baik oleh Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya dokumen DIPA ini dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar memanfaatkan alokasi anggaran secara efektif dan transparan.
”Anggaran yang telah dialokasikan ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan, Kami harap pemerintah daerah dapat memastikan pelaksanaan belanja negara berjalan efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Rosjonsyah.
Salah satu hal menarik dalam penyusunan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 adalah proses digitalisasi penuh yang diterapkan. Proses ini telah menyederhanakan pengesahan DIPA dari sebelumnya 12 tahapan manual menjadi hanya 4 tahapan menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Sekda Seluma, H. Hadianto, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan melalui DIPA 2025. Ia menyebutkan bahwa berbagai program prioritas pemerintah pusat tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Seluma, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
”Kami berkomitmen untuk menjalankan anggaran ini sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat Seluma, Program-program unggulan seperti renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis dan lumbung pangan akan menjadi fokus kami agar Seluma dapat lebih maju dan mandiri,” ujar Hadianto.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mendigitalisasi proses penyusunan DIPA, yang menurutnya memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











