Pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini: Strategi Pemkab Bengkulu Tengah dalam Meningkatkan Respons Terhadap Kerawanan

Agen Kewaspadaan Dini Bengkulu Tengah
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto saat memberikan arahan setelah Melantik Agen Kewaspadaan Dini Bengkulu Tengah, pada hari kamis (14/12/23).

Pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini: Strategi Pemkab Bengkulu Tengah dalam Meningkatkan Respons Terhadap Kerawanan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, melaksanakan pengukuhan agen kewaspadaan dini desa/kelurahan se Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Kantor Camat Talang Empat pada Kamis (14/12/2023). Dalam acara ini, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan kepada agen yang baru dikukuhkan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah, mengingat peran mereka sebagai mata-mata bagi Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah di setiap desa dan kelurahan.

Para agen kewaspadaan dini diharapkan dapat memberikan semua informasi kepada Pemerintah terkait kerawanan yang terjadi di desa maupun kelurahan. Jenis kerawanan yang dimaksud meliputi bidang bencana, agama, sosial, politik, dan aspek lainnya. Rachmat Riyanto menegaskan pentingnya peran agen ini dalam menyediakan informasi yang dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah preventif dan responsif.

Agen Kewaspadaan Dini Bengkulu Tengah
Foto: Pemkab Bengkulu Tengah saat pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini Bengkulu Tengah, acara berlangsung di Aula Kantor Camat Talang Empat pada Kamis (14/12/2023).

“Saya berharap kedepan Apabila kita sudah mengetahuinya maka kita segera mencari solusi dalam rangka mengatasi semua kerawanan yang terjadi, dengan sebuah mekanisme yang tersusun bagaimana caranya Pemerintah Bengkulu Tengah dapat mengetahui lebih awal kerawanan yang terjadi di tingkat bawah, ” ujar Rachmat Riyanto.

Lebih lanjut, Sekda Benteng menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara agen kewaspadaan dini dan pemerintah daerah. Untuk memudahkan koordinasi, pemerintah daerah telah membagikan nomor ponsel dan nomor WhatsApp kepada para agen. Hal ini diharapkan dapat mempercepat alur informasi dan tindakan yang diperlukan saat menerima laporan dari agen di lapangan.

BACA JUGA: Pj. Bupati Bengkulu Tengah Apresiasi Prestasi Gemilang Atlet Taekwondo dan Ajak Mereka Berprestasi Lebih Tinggi

“Nomor sudah saya bagikan, agar kedepan mereka bisa menghubungi saya maupun pihak dari pemerintah daerah lainnya,” ungkap Rachmat Riyanto.

Pengukuhan agen kewaspadaan dini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pemantauan yang responsif terhadap berbagai potensi kerawanan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat lebih proaktif dalam melindungi dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

BACA JUGA: FGD Bengkulu Tengah Dorong Partisipasi Aktif, Perkuat Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Rachmat Riyanto berharap bahwa melalui peran agen kewaspadaan dini, pemerintah daerah dapat merespon cepat berbagai perkembangan dan potensi risiko yang mungkin timbul di tingkat desa dan kelurahan. Komunikasi yang intensif antara agen dan pemerintah daerah diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kerawanan di berbagai bidang. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *