FGD Bengkulu Tengah Dorong Partisipasi Aktif, Perkuat Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Penegakan Hukum
Foto: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Setda Bengkulu Tengah Ir. Wijaya Atmadja, M.Si saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang langkah proaktif dalam memperkuat peran masyarakat dalam penegakan hukum, acara berlangsung di Aula Sindu Kecamatan Talang Empat pada Selasa (12/12/2023).

FGD Bengkulu Tengah Dorong Partisipasi Aktif, Perkuat Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah terus mengambil langkah proaktif dalam memperkuat peran masyarakat dalam penegakan hukum. Upaya ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sindu Kecamatan Talang Empat pada Selasa (12/12/2023), dan menjadi forum penting untuk membahas dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan sekitar.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Wijaya Atmadja, M.Si., membuka acara tersebut dengan memberikan pemahaman tentang signifikansi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan melibatkan mereka dalam proses penegakan hukum. Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polres Bengkulu Tengah, Kajari, kepala OPD terkait, camat, kepala desa, dan berbagai jajaran terkait lainnya.

BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Perkuat Langkah Antikorupsi Bersama DPRD

Dalam sambutannya, Wijaya Atmadja menjelaskan bahwa peran masyarakat menjadi krusial dalam menentukan keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum. Dia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hukum yang berlaku serta kesadaran untuk mentaatinya. Hal ini dianggap sebagai landasan fundamental agar perlindungan dan penegakan hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan bermakna di tengah-tengah masyarakat.

“Filosofis, biologis, dan sosiologis adalah teori-teori yang harus dimiliki oleh masyarakat agar mereka dapat memahami bentuk dan peran hukum dalam tindak pidana maupun perdata. Tanpa peran aktif masyarakat, keterlibatan pihak yang berwenang akan terasa tidak utuh. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, termasuk dukungan kepada TNI-Polri dalam menjaga ketertiban lingkungan, memberikan informasi kepada aparat, dan menjaga kondusivitas daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sosialisasi Anti Korupsi di Bengkulu Tengah: Membangun Kesadaran Bersama untuk Pemerintahan yang Bersih

Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Materi yang disajikan mencakup berbagai aspek peran masyarakat dalam konteks penegakan hukum. Peserta FGD memiliki kesempatan untuk mendengarkan, bertanya, dan berdiskusi guna memahami lebih dalam tentang bagaimana mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum di Bengkulu Tengah. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *