Pencuri Jeruk Terpergok Saat Beraksi: Polisi Tangkap Pelaku di Rimbo Pengadang
KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, saat seorang pria berinisial Ju (45) tertangkap sedang mencuri sekarung jeruk. Kejadian ini berlangsung dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. (7/10/23)
Ketika itu, seorang saksi yang tengah melakukan patroli malam di kebun jeruk di Kelurahan Rimbo Pengadang merasa curiga ketika anjing penjaga kebun mulai menggonggong dengan keras. Saksi tersebut, yang ternyata juga seorang pekerja kebun, memutuskan untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Perkara Pencurian Buah Sawit: Kapolres Minggu Ini Naik Lidik
Tak disangka, saksi menemukan seorang pria tengah mencuri jeruk di kebun tersebut. Ketika tersadar bahwa dia telah dipergoki, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, berkat keberanian saksi dan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan kepada Polsek Rimbo Pengadang.
Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Budi Trisna Ade Permana, menjelaskan bahwa saat penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil menyita satu karung jeruk hasil curian yang menjadi barang bukti.
BACA JUGA: Kabel Lampu PJU Dicuri, Dishub Tingkatkan Pengawasan dan Ajak Masyarakat Menjaga
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di sel Mapolsek dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, mengapresiasi tindakan cepat saksi dan warga yang turut membantu menggagalkan upaya pencurian ini. Dia juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











