Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (Kanan) saat Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Didampingi Oleh asisten II Pemprov RA. Denny, rapat berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur pada Selasa, (09/1/24).
Penambahan Kuota BBM Subsidi di Bengkulu 8%: Regulasi Ketat Diterapkan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pada tahun 2024, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan tambahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sebanyak delapan persen. Keputusan ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang meyakini bahwa pendistribusian tambahan BBM tersebut akan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, didukung oleh penerapan regulasi yang ketat dan peningkatan pengawasan.
Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur pada tanggal 9 Januari 2024. Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah penanganan pelanggaran terkait penggunaan BBM bersubsidi, yang diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Foto: Rapat Antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam penambahan Kouta BBM Bersubsidi, rapat berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur pada hari selasa, (09/1/24).
Dalam konteks ini, ditemukan fakta bahwa masih ada oknum yang melakukan tindakan curang untuk memperoleh BBM bersubsidi demi kegiatan komersial. Padahal, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pengusaha kecil, dan masyarakat tidak mampu. Modus pelanggaran tersebut antara lain dilakukan oleh oknum pengusaha batubara, yang mengisi BBM menggunakan mobil pribadi dan kemudian mengalihkannya ke truk batubara.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan tidak hanya terhadap pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi, tetapi juga terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Upaya pengendalian dan pendistribusian BBM bersubsidi harus melibatkan pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat, agar volume dan sasaran yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku” Ujar Sekda Isnan.
Lanjut Sekda Isnan, BPH Migas juga telah aktif melakukan sosialisasi dan pemantauan pendistribusian BBM bersubsidi di Bengkulu.
“Dalam pemantauan tersebut telah ditemukan indikasi kecurangan yang kemudian disampaikan oleh anggota Komite BPH Migas tadi,” Jelasnya.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dalam rapat tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penyaluran tidak wajar dan tindakan penangkapan tangan.
“Jika terdapat pelanggaran, sanksi berupa pengurangan kuota hingga pencabutan kuota dapat diberlakukan,” Tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPH Migas sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan distribusi BBM bersubsidi, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata dalam akses terhadap BBM bersubsidi, sesuai dengan tujuan awal program subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…