Pemprov Bengkulu Berikan Santunan dan Beasiswa bagi Pekerja Rentan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyerahkan santunan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dalam acara monitoring perlindungan jaminan sosial yang berlangsung di Hotel Mercure, Bengkulu, pada Rabu, (13/11/24), Program santunan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, beasiswa bagi anak pekerja yang wafat, dan Jaminan Kematian. Diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Bengkulu.
Program perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur dan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor-sektor yang dianggap rentan. Instruksi ini dikeluarkan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja yang tidak memiliki perlindungan memadai, sehingga mereka dapat lebih tenang bekerja tanpa khawatir dengan risiko kecelakaan atau kematian yang mungkin terjadi saat bekerja.
BACA JUGA: PLT Gubernur Bengkulu Dukung Jaminan Sosial untuk Petugas Ad Hoc Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menekankan bahwa perlindungan sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, termasuk pekerja rentan yang membutuhkan dukungan lebih untuk menghadapi risiko kerja. Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar pekerja tetap terjaga.
“Melalui santunan ini, kami ingin memastikan bahwa pekerja rentan di Bengkulu mendapatkan jaminan sosial yang layak, sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah,” ujar Isnan.
BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Sekda Bengkulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja
Pada kesempatan tersebut, Sekda Isnan Fajri menyerahkan santunan kepada empat penerima secara simbolis, Berikut adalah rincian penerima dan santunan yang diberikan:
- Almarhumah Eli Handayani dari Bengkulu Utara: Menerima Rp 42.000.000 sebagai santunan Jaminan Kematian
- Almarhum Defri Yanto dari Bengkulu Selatan: Menerima Rp 42.000.000 sebagai santunan Jaminan Kematian
- Almarhumah Yosi Kurniawati, pegawai BKD Provinsi Bengkulu: Menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan beasiswa sebesar Rp 141.500.000 untuk anaknya (Total: Rp 183.500.000)
- Almarhumah Maharani, S.Pd., Guru Tidak Tetap di SMA 9 Mukomuko: Menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian serta beasiswa sebesar Rp 174.000.000 (Total: Rp 216.000.000)
Dengan adanya santunan dan beasiswa bagi anak-anak pekerja yang meninggal dunia, diharapkan keluarga pekerja dapat melanjutkan hidup tanpa terbebani secara ekonomi. Beasiswa yang diberikan juga menjadi bentuk dukungan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Santunan dan beasiswa yang diberikan pada acara tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi anak-anak yang memerlukan biaya pendidikan. Isnan Fajri menekankan bahwa dukungan pemerintah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Luncurkan Program “Pesiar” untuk Perluas Cakupan BPJS Kesehatan
”Kami berharap santunan ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga pekerja yang terdampak risiko kerja, dan beasiswa yang diberikan dapat mendukung pendidikan anak-anak mereka, Masa depan generasi muda tetap harus diperhatikan, bahkan setelah orang tua mereka tiada,” ungkap Sekda Isnan Fajri.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui BPJS Ketenagakerjaan, berencana untuk terus mengembangkan program jaminan sosial bagi pekerja rentan dan memastikan semua pekerja di Bengkulu terdaftar dalam sistem jaminan sosial. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal. Program ini akan terus diupayakan agar cakupan jaminan sosial di Bengkulu semakin luas dan merata. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











