Pemkot Bengkulu Tegur Pedagang Kaki Lima di Jalan KZ Abidin: Pindah ke PTM Demi Ketertiban Kota

Pedagang kaki lima Jalan KZ Abidin
Foto: Pemkot Bengkulu Tegur Pedagang Kaki Lima di Jalan KZ Abidin: Pindah ke PTM Demi Ketertiban Kota

Pemkot Bengkulu Tegur Pedagang Kaki Lima di Jalan KZ Abidin: Pindah ke PTM Demi Ketertiban Kota

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu baru-baru ini mengeluarkan surat teguran resmi yang ditujukan kepada para pedagang kaki lima (PK5) yang masih beroperasi di pinggir trotoar Jalan KZ Abidin. Dalam surat tersebut, pemerintah menginstruksikan para pedagang untuk segera mengosongkan lapak mereka dan berpindah ke lokasi baru yang telah disediakan, yaitu di Pasar Tradisional Modern (PTM) atau lahan Pasar Barata Lama. Langkah ini diambil dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang kerap terganggu oleh aktivitas perdagangan.

Meskipun instruksi tersebut telah diberikan, sebagian pedagang menolak untuk mematuhi arahan pemerintah. Ujang Hamidi, seorang pedagang bawang yang berjualan di kawasan tersebut, menyuarakan ketidaksetujuannya dengan keputusan tersebut. Ia merasa bahwa pindah ke dalam PTM akan berdampak buruk pada usahanya. Menurut Ujang, lokasi di dalam pasar tidak sepopuler lapaknya saat ini di tepi jalan, yang memudahkan pembeli untuk berbelanja.

BACA JUGA: HUT ke-79 RI: Pemkot Bengkulu Izinkan Pedagang Musiman Jual Bendera Merah Putih di Bahu Jalan

“Kalau pindah ke dalam, pasti sepi, Pembeli itu malas kalau harus masuk ke dalam pasar,” ujar Ujang dengan nada khawatir.

Keberatan yang disampaikan oleh Ujang dan pedagang lainnya mencerminkan kekhawatiran umum di kalangan pedagang kaki lima tentang potensi penurunan jumlah pelanggan jika mereka harus berpindah lokasi. Mereka menilai bahwa lokasi baru yang disediakan oleh pemerintah kurang strategis dan tidak memiliki daya tarik yang sama seperti lokasi mereka saat ini di pinggir jalan yang ramai.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Groundbreaking Pasar Purwodadi untuk Pedagang dan Masyarakat

Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu telah mempersiapkan tempat berjualan di PTM yang mampu menampung hingga 200 pedagang. Pemerintah berharap bahwa fasilitas yang disediakan di PTM akan memberikan kenyamanan bagi para pedagang sambil tetap menjaga ketertiban dan keindahan kota. Dengan adanya penataan yang lebih teratur, kawasan Jalan KZ Abidin, terutama di depan Mega Mall Bengkulu, diharapkan dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai jalan umum tanpa gangguan dari aktivitas perdagangan yang tidak teratur.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kenyamanan dan kebaikan bersama. Pemerintah mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan. Namun, jika penolakan dari para pedagang terus berlanjut, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan tegas demi terciptanya ketertiban di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Optimalkan Fungsi Terminal: Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hadapi Kendala dengan Pedagang di Luar

Pemerintah Kota Bengkulu sangat berharap agar para pedagang dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan berpindah ke lokasi yang telah disediakan, para pedagang tidak hanya akan membantu menjaga ketertiban kota, tetapi juga dapat menikmati fasilitas yang lebih baik untuk menjalankan usaha mereka. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *