Pemkot Bengkulu Perkuat Layanan Kesehatan: Rapat Koordinasi Rehab Tunggakan JKN PBPU Dibuka Pj Sekda
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, membuka rapat koordinasi dan sosialisasi Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) terkait tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Acara ini berlangsung pada Selasa, (24/9/24), di Balai Kota Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Kesehatan dalam memastikan kelancaran pembayaran iuran dan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur sistem jaminan sosial di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020. Semua regulasi tersebut menekankan pentingnya akses jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Isnan Fajri Dorong Kemudahan Akses Pelayanan Berobat Gratis dengan JKN di Bengkulu
Dalam sambutannya, Eko Agusrianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah Kota memiliki komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, khususnya mereka yang belum terdaftar, dapat segera diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
“Pemkot Bengkulu selalu siap mendukung program JKN, Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan sangat membutuhkan jaminan kesehatan, kami akan segera mendaftarkan mereka dalam program Jamkesda Kota Bengkulu, Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh warga,” ungkap Eko Agusrianto.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK
Dalam kesempatan ini, Eko Agusrianto juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Bengkulu dalam program JKN. Berkat upaya bersama, Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada 8 Agustus 2024. Penghargaan ini diberikan atas capaian Kota Bengkulu yang telah berhasil melibatkan lebih dari 98 persen penduduknya sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai lebih dari 75 persen.
”Penghargaan UHC Award yang kami terima adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan sinergi semua pihak telah membuahkan hasil, Kami berhasil melibatkan lebih dari 98 persen penduduk Kota Bengkulu dalam program JKN, dan tingkat keaktifan peserta juga di atas 75 persen, Ini pencapaian luar biasa yang harus kita pertahankan dan tingkatkan ke depannya,” jelas Eko.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Luncurkan Program “Pesiar” untuk Perluas Cakupan BPJS Kesehatan
Selain itu, untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat dalam hal layanan kesehatan, Pemerintah Kota Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp 14 miliar untuk pembayaran iuran kesehatan. Anggaran ini mencakup pembayaran iuran JKN bagi masyarakat yang telah didaftarkan oleh Pemkot melalui program Jamkesda, serta memastikan bahwa seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan.
Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah sosialisasi mengenai Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta PBPU yang menunggak iuran JKN. Program Rehab ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui mekanisme pembayaran cicilan. Eko Agusrianto menekankan pentingnya program ini sebagai solusi bagi peserta yang kesulitan membayar iuran secara penuh.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Berikan 2 Penghargaan Ke Pemkot Bengkulu
“Melalui program Rehab, masyarakat yang memiliki tunggakan iuran JKN masih dapat mengakses layanan kesehatan dengan membayar secara bertahap, Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap layanan kesehatan hanya karena kendala pembayaran,” jelas Eko. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ