Isnan Fajri Dorong Kemudahan Akses Pelayanan Berobat Gratis dengan JKN di Bengkulu

JKN Bengkulu
Foto: Pemerintah Provinsi Bengkulu dipimpin Oleh Sekda Provinsi Isnan Fajri pada saat memimpin Rapat UHC Tahap I tahun 2024, rapat berlangsung di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu,pada hari jumat, (21/6/24), Ft/Ist).

Isnan Fajri Dorong Kemudahan Akses Pelayanan Berobat Gratis dengan JKN di Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, terus mendorong agar pelayanan berobat gratis menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin mudah diakses oleh masyarakat, Dorongan ini disampaikan pada Rapat Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) tahap I Tahun 2024 yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, Isnan Fajri mengungkapkan bahwa cakupan UHC di Bengkulu sudah mencapai 99%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama bukan hanya pada cakupan, tetapi juga pada aktivasi kartu peserta JKN yang aktif. Banyak kartu BPJS masyarakat yang tidak aktif karena belum membayar iuran, dan proses pengaktifan kartu inilah yang menjadi fokus pembahasan.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Gelar Uji Emisi Kendaraan Dinas Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“UHC kita sudah 99%, tetapi ternyata banyak kartu BPJS masyarakat yang tidak aktif karena iuran belum dibayar, Proses pengaktifan inilah yang perlu kita bahas,” kata Isnan Fajri.

Untuk mengaktifkan kepesertaan UHC, masyarakat Bengkulu harus melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terlebih dahulu. Laporan ini kemudian akan melalui proses cross-check pendataan mendalam untuk memastikan validitas dan kebutuhan pengaktifan.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Resmi Buka Sosialisasi Desa Menuju UHC se-Provinsi Bengkulu

Setelah laporan diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi, pemerintah daerah dapat mengecek data masyarakat yang masuk dalam kuota UHC yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah. Selanjutnya, koordinasi dengan BPJS Kesehatan dilakukan untuk mengaktifkan kartu peserta tersebut.

“Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah, kartu bisa diaktifkan langsung, Namun bagi yang tidak masuk kuota, proses pengaktifannya harus melalui pelaporan ke Dinkes dan BPJS terlebih dahulu,” tambah Isnan Fajri.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Lindungi Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat proses ini dengan menyediakan sumber daya yang memadai dan membangun sistem yang lebih efektif untuk pendataan dan pengaktifan kepesertaan, “Kita perlu memperbaiki sistem ini agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” kata Isnan.

Dengan implementasi langkah-langkah strategis ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Bengkulu yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena masalah administrasi. Sekda Isnan Fajri berharap bahwa dengan perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih baik, Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelaksanaan UHC.

BACA JUGA: Rakerkesda untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga Bengkulu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa ada hambatan, Ini adalah komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan,” tutup Isnan Fajri. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *