Pemkot Bengkulu Mulai Terapkan Coretax, ASN Wajib siapkan SPT
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menggelar Sosialisasi Coretax sebagai langkah awal mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) menjelang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (19/11/25), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparatur terhadap sistem perpajakan modern yang kini mulai diterapkan secara nasional.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, didampingi Staf Ahli Pemkot Bengkulu Dewi Dharma serta Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKAD, Septi Mahardini. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran ASN dan pengelola keuangan setiap perangkat daerah, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan tertib administrasi keuangan daerah.
||BACA JUGA: Seluma Siap Transformasi Digital Pajak, Teddy Rahman Aktifkan Coretax Perdana
Dalam sambutannya, Tony Elfian menegaskan bahwa kepatuhan ASN dalam melaporkan pajak bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari kontribusi terhadap negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus menjadi contoh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, transparan, dan tepat waktu.
“Melaporkan SPT tahunan adalah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai warga negara. ASN harus menjadi teladan. Kepatuhan pajak bukan hanya menghindari sanksi, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam pembangunan,” Ujar Tony.
||BACA JUGA: APBD 2026, Pemkot Bengkulu Genjot PAD dan Lakukan Efisiensi Anggaran
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah, kedisiplinan melaporkan SPT tahunan menjadi bagian integral dari sistem yang berkelanjutan.
Tony Elfian menambahkan, laporan SPT tahunan memiliki fungsi penting bagi negara, yakni memastikan kesesuaian antara jumlah pajak yang dibayarkan wajib pajak dan penghasilan sebenarnya. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pembaruan regulasi dan peningkatan pelayanan publik di masa mendatang.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidakpatuhan pelaporan SPT dapat menimbulkan konsekuensi berupa sanksi administratif. Namun lebih dari itu, kepatuhan pajak mencerminkan integritas ASN sebagai aparatur negara.
||BACA JUGA: Program Satu Koperasi Satu Kelurahan Bengkulu Tersandung Masalah Lahan
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu. Mereka memaparkan secara mendalam mengenai Coretax Administration System, inovasi terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan keseluruhan proses perpajakan dalam satu platform terpadu.
Melalui Coretax, seluruh rangkaian administrasi pajak seperti pendaftaran NPWP, proses pembayaran, validasi data, hingga pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan lebih mudah dan akurat. Pemerintah berharap sistem baru ini dapat meminimalisir kesalahan input, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Coretax juga menawarkan fitur pengecekan otomatis, sehingga wajib pajak dapat lebih cepat mengetahui jika terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan pelaporan.
||BACA JUGA: Asesmen ASN Pemkot Bengkulu Rampung, Ini Pesan Pj Sekda
Dalam pemaparan teknis, narasumber menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan wajib pajak sebelum memasuki masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2025, yang akan dimulai pada awal tahun 2026. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:
- Membuat akun Coretax pada sistem DJP
- Melakukan aktivasi akun secara resmi
- Mengunduh dan mengaktifkan sertifikat elektronik (kode otorisasi)
Ketiga langkah tersebut menjadi syarat wajib untuk mengakses sistem pelaporan pajak berbasis Coretax.
Dengan penerapan sistem baru ini, pemerintah berharap pelaporan pajak menjadi lebih cepat, efisien, dan minim hambatan teknis. Coretax juga diproyeksikan memperkuat proses audit internal serta mempermudah pemantauan pembayaran pajak di seluruh wilayah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











