Pemkot Bengkulu Memperkenalkan Aplikasi Disiplin Terpadu: Transformasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah Kota Bengkulu
Foto: Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil acara berlangsung di ruang Hidayah I, Kantor Walikota pada hari kamis, (11/10/23).

Pemkot Bengkulu Memperkenalkan Aplikasi Disiplin Terpadu: Transformasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Badan Kepegawaian, Kepegawaian Sumber Daya Manusia, kembali mengukuhkan komitmen mereka untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) serta memperkenalkan Aplikasi Disiplin Terpadu (I’DIS). Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober, di ruang Hidayah I, Kantor Walikota. Acara ini berhasil menciptakan gebrakan unik dan penting dalam dunia PNS.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, didukung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Achrawi, serta dua narasumber kompeten dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Acara ini dihadiri oleh seluruh kasubbag kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, memberikan dorongan besar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu
Foto:  Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, di ikuti oleh Seluruh Kepala OPD se-kota bengkulu, acara berlangsung di ruang Hidayah I, Kantor Walikota pada hari kamis, (11/10/23).

Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan pentingnya disiplin dalam menjalani tugas sebagai PNS. Disiplin dianggap sebagai modal utama yang harus dimiliki oleh setiap PNS. “ Upaya kinerja yang maksimal hanya dapat dicapai melalui tingkat disiplin yang tinggi, Meski terdengar sangat sederhana, namun menjaga tingkat disiplin ini bukanlah perkara yang mudah.” kata Arif.

BACA JUGA: Menjaga Integritas Pelayanan Publik: Sosialisasi Bahaya Korupsi bagi ASN

Misalnya, Arif menggarisbawahi pentingnya apel pagi dan apel sore sebagai indikator disiplin. “ Dengan menggelar apel pagi bersama-sama, Pimpinan/Kepala OPD dan kasubbag kepegawaian dapat memonitor tingkat kehadiran dan kedisiplinan para pegawai,” jelasnya.

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh PNS Pemerintah Kota Bengkulu memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Kami berharap agar peserta sosialisasi mengikuti acara ini dengan serius, dan ini bukan hanya formalitas. Setelah acara ini, kami berharap akan terjadi perubahan yang signifikan di setiap OPD. Hal-hal yang baik harus ditingkatkan, sementara hal-hal yang kurang baik harus ditinggalkan .Peningkatan kinerja adalah hal yang harus terus kita kejar,” tegas Arif.

BACA JUGA: Pj Walikota Arif Gunadi: Program-Program Kebaikan Yang Sudah Berjalan Harus Tetap Di lanjutkan

Arif Gunadi juga menyambut baik penggunaan Aplikasi Disiplin Terpadu (I’DIS) di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. Aplikasi ini merupakan sebuah sistem informasi perpajakan disiplin yang terintegrasi dengan sistem SAPK BKN. “Dengan adanya Aplikasi I’DIS, proses evaluasi kinerja menjadi lebih mudah, dan salah satu fokus utama adalah pada aspek disiplin,” tambahnya.

Berita mengenai komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan disiplin PNS dan mengimplementasikan Aplikasi I’DIS ini telah mencuri perhatian masyarakat secara luas. Keunikan berita ini terletak pada keseriusan Pemerintah Kota dalam memastikan disiplin sebagai landasan utama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat perubahan yang diusung dalam sosialisasi ini, harapan besar terletak pada perubahan perilaku dan peningkatan kinerja PNS di Bengkulu.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *