Pemkot Bengkulu Ingatkan Bahaya Berenang di Pantai Panjang Saat Libur Nataru

Bahaya berenang di Pantai Panjang
Foto: Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Pj Sekda Eko Agusrianto, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan monitoring di kawasan wisata Pantai Panjang, Senin (23/12/24), (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Ingatkan Bahaya Berenang di Pantai Panjang Saat Libur Nataru

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Pj Sekda Eko Agusrianto, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan monitoring di kawasan wisata Pantai Panjang, Senin (23/12/24).

Langkah ini diambil untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya berenang di Pantai Panjang, terutama saat cuaca ekstrem melanda Kota Bengkulu, Selain itu monitoring ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya insiden tenggelam yang sering terjadi di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Dishub Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Mobil Bak Terbuka untuk Penumpang Selama Libur Nataru

Pantai Panjang, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kota Bengkulu, diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung selama libur akhir tahun, Namun cuaca ekstrem yang melanda pada akhir tahun menimbulkan risiko tinggi bagi para wisatawan, terutama mereka yang nekat berenang di pantai.

Arif Gunadi mengimbau masyarakat untuk tidak berenang di Pantai Panjang selama libur Nataru. Ia juga meminta masyarakat agar menjauhi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kawasan rawan bencana, “Kami mengingatkan para pengunjung Pantai Panjang agar tidak berenang di kawasan ini, terutama selama momen libur Natal dan Tahun Baru, Keselamatan adalah prioritas utama kami,” ujar Arif.

BACA JUGA: Pantai Jakat Bengkulu Sepi Akibat Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi

Imbauan ini terus digaungkan oleh pemerintah setempat, mengingat Pantai Panjang memiliki sejarah kelam terkait banyaknya insiden tenggelam, Ombak yang kuat arus laut yang berbahaya, serta perubahan cuaca yang sulit diprediksi menjadi alasan utama mengapa berenang di pantai ini sangat berisiko.

Pemerintah Kota Bengkulu, bersama stakeholder terkait, telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan keselamatan masyarakat di kawasan Pantai Panjang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk mengawasi aktivitas pengunjung.

BACA JUGA: Dinkes Kota Bengkulu Dirikan Posko Kesehatan 24 Jam Selama Libur Nataru 2025

Selain itu, alat pemantauan seperti teropong telah disiapkan untuk memantau kegiatan wisatawan dari kejauhan. Dengan langkah ini, pihak terkait dapat segera mengambil tindakan jika terdeteksi aktivitas yang berpotensi membahayakan.

”Kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan, Petugas akan terus berjaga untuk memastikan tidak ada pengunjung yang melanggar imbauan ini,” jelas Arif.

Langkah pengawasan ini dilakukan secara masif, mengingat risiko tenggelam di Pantai Panjang tidak hanya mengancam wisatawan, tetapi juga dapat membahayakan petugas penyelamat yang harus bertindak dalam kondisi darurat.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siapkan Libur Nataru 2024/2025 dengan Fokus Keamanan dan Kelancaran

Selain pengawasan, pemerintah juga berfokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya berenang di pantai saat cuaca buruk. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, papan pengumuman di kawasan pantai, hingga sosialisasi langsung oleh petugas di lapangan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri, “Kami meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan ini demi kebaikan bersama, Jangan sampai ada lagi korban tenggelam di Pantai Panjang akibat kelalaian atau kurangnya informasi,” ujar Deddy. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *