Pemkot Bengkulu Bersiap Menuju Predikat Baik dalam Penilaian SPBE 2023
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berpartisipasi dalam penilaian wawancara evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia secara berani. Kegiatan ini berlangsung di ruang Monitoring Center (Moncen) yang dikelola oleh Diskominfo Kota Bengkulu.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk Kadis Kominfo Gitagama Raniputera, Kepala Bappeda Medy Pebriansyah, Kepala BKPSDM Achrawi, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mukhlis, serta beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA: Silaturahmi Rutin BKMT Kampung Melayu, Wawali: Wujudkan Bengkulu Kota Religius
Penilaian wawancara evaluasi SPBE ini adalah tahap klarifikasi dan validasi oleh Asesor Eksternal terhadap bukti dukungan yang telah disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Dalam sesi berani ini, para Kepala dan perwakilan OPD menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan tata kelola SPBE di IPPD dan juga sebagai panduan dalam penyelenggaraan SPBE yang lebih terpadu.
Dalam proses penilaian wawancara evaluasi, Pemkot Bengkulu harus memenuhi beberapa indikator pendukung. Kadis Kominfo Gitagama menyatakan kesiapannya untuk memenuhi semua indikator tersebut demi meningkatkan penilaian SPBE 2023. Ia memiliki keyakinan bahwa Pemkot Bengkulu dapat meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik, mencapai angka 3.
BACA JUGA: Bupati Seluma Menggagas Gerakan Tanam Kedelai Demi Kesejahteraan Daerah
Ia menambahkan, “Dalam waktu dekat, kami akan melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan. Kami berharap persiapan kami akan meningkatkan penilaian SPBE pada tahun 2023 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.”
Evaluasi SPBE ini diharapkan akan menciptakan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BACA JUGA: Dalam Mengatasi Banjir Pemkot Bangun Proyek Drainase dan Peran Masyarakat
Penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuan utamanya adalah untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah memulai Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 secara berani pada tanggal 11 September. Penilaian ini melibatkan 574 instansi pusat dan pemerintah daerah.
Ugi Cahyo Setiono, seorang Analis Kebijakan Madya di unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen dalam evaluasi SPBE tahun 2023. Proses penilaian interviu evaluasi SPBE ini akan berlangsung hingga tanggal 29 September 2023.
Perlu ditekankan bahwa tujuan utama evaluasi SPBE ini adalah untuk melakukan perbaikan dalam penerapan SPBE baik di tingkat pusat maupun daerah, bukan untuk tujuan pemeringkatan.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek