Pemkab Seluma Gandeng BPKP Benahi Sistem Kepegawaian dan Keuangan Daerah
Kantor-Berita.Com, Seluma|| Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Rabu, (9/4/25), Dalam kunjungan tersebut, Bupati melakukan koordinasi intensif terkait berbagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Bupati datang membawa sejumlah isu penting yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya adalah validasi pegawai Non-ASN, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum tercatat dalam database BKN, hingga persoalan pengangkatan pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Tak kalah penting, Bupati juga membahas masalah utang daerah serta indikasi adanya PPPK yang diangkat tanpa dasar hukum yang jelas, atau yang disebut sebagai PPPK “siluman”.
BACA JUGA: FGD Pemprov Bengkulu Tegaskan Kehati-hatian Beri Izin Tambang Emas di Kawasan Hutan Seluma
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama BPKP Bengkulu, Bupati Teddy Rahman menyampaikan lima poin utama yang menjadi fokus diskusi: Validasi Data Pegawai Non-ASN, Status PPPK yang Lulus tapi Belum Terdaftar di BKN, Pengangkatan Non-ASN yang Tidak Sesuai Ketentuan per 1 November 2023–2024, Masalah Utang Daerah, Temuan PPPK “Siluman”.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Bupati Teddy Rahman menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menegakkan prinsip good governance dan clean government.
BACA JUGA: Bupati Seluma Teddy Rahman Hadiri Pawai Ogoh-Ogoh, Dukung Pelestarian Budaya dan Kerukunan
“Kami berkomitmen penuh untuk menata sistem kepegawaian secara adil, transparan dan sesuai regulasi, Kami ingin pelayanan publik di Kabupaten Seluma dilakukan oleh aparatur yang jelas statusnya dan profesional dalam bekerja,” ujar Bupati Teddy.
Ia menambahkan, kehadirannya di BPKP bukan semata mencari solusi teknis, tapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Dengan melibatkan lembaga pengawasan, Pemkab Seluma berharap bisa mendapatkan panduan yang tepat agar sistem kepegawaian semakin tertib dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Bupati menyampaikan bahwa BPKP merupakan mitra penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Pemkab Seluma secara aktif membangun sinergi dengan lembaga ini untuk memastikan semua proses administrasi, khususnya kepegawaian dan keuangan daerah, berjalan sesuai standar akuntabilitas.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Raih Penghargaan P2HAM, Bukti Komitmen Layanan Publik Berbasis HAM
“Kami percaya BPKP bisa membantu memberikan arahan dan pengawasan agar semua kebijakan yang kami ambil bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika pemerintahan,” kata Bupati Teddy.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti BPKP akan menciptakan sistem birokrasi yang lebih bersih, efisien, dan melayani.
Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini menghadapi tantangan besar dalam menata pegawai Non-ASN yang jumlahnya cukup signifikan. Banyak dari mereka telah bekerja selama bertahun-tahun, namun belum memiliki status yang jelas dalam sistem kepegawaian nasional.
BACA JUGA: Wabup Tinjau Pasar Murah & Pembagian Takjil di Lakukan Oleh IKJPP Seluma
Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan status Non-ASN pada 2024, maka daerah-daerah seperti Seluma harus bergerak cepat melakukan validasi dan penataan.
“Kita tidak ingin ada pegawai yang menjadi korban dari sistem yang tidak tertib, Tapi kita juga tidak boleh mentolerir praktik-praktik pengangkatan yang melanggar aturan,” ujar Bupati Teddy. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego