Pemkab Seluma Finalisasi Raperda RT/RW Bersama Pemprov Bengkulu
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus memperkuat arah pembangunan daerah dengan memastikan setiap langkah pembangunan sejalan dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM., M.E., dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Seluma di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).
Kegiatan penting tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, serta perwakilan OPD Kabupaten Seluma dan undangan lainnya.
||BACA JUGA: Pemkab Seluma Terapkan Efisiensi Anggaran 2026, Pada Acara Rakor Bersama OPD
Rapat evaluasi ini menjadi bagian krusial dari proses penyusunan RT/RW Kabupaten Seluma, yang akan menjadi acuan utama dalam arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, S.T., menjelaskan bahwa evaluasi RT/RW Kabupaten Seluma merupakan tahapan akhir sebelum ditetapkannya regulasi tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
||BACA JUGA: Wali Kota Tantang Mahasiswa UNIB Rancang Desain Masjid Terapung, Ikon Baru Wisata Religi
“Hari ini kita melaksanakan evaluasi RT/RW Kabupaten Seluma. Evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RT/RW dan menjadi dasar pelaksanaan evaluasi perda di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dasarnya adalah Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, yang mengatur seluruh tahapan evaluasi secara menyeluruh,” jelas Hari Susanto.
Ia menambahkan, evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh substansi RT/RW telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, selaras dengan rencana tata ruang wilayah provinsi, serta mempertimbangkan potensi sumber daya alam dan karakteristik wilayah Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, yang telah memfasilitasi proses evaluasi ini hingga tahap akhir.
||BACA JUGA: Premanisme Berkedok Penagihan Utang Marak di Bengkulu, APH Tak Berdaya
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan dan kerja samanya dalam penyusunan RT/RW ini,” ujar Almedian.
Ia menjelaskan, proses penyusunan RT/RW memerlukan waktu panjang dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari perencanaan teknis, sinkronisasi kebijakan, hingga pembahasan di tingkat forum tata ruang provinsi.
“Tahapan yang panjang ini tentu akan menghasilkan dokumen RT/RW yang lebih baik, sesuai regulasi nasional, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang aman, tertib, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” Terang Almedian Saleh. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











