Pemkab Seluma–DPRD Sepakat KUA PPAS 2026
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Seluma terus memperkuat fondasi pembangunan daerah dengan memastikan proses perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang digelar di Gedung Paripurna, Jumat (14/11/25), dengan agenda utama kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, hadir langsung dalam rapat tersebut. Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan diikuti anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Suasana paripurna berlangsung khidmat namun tetap dinamis, mencerminkan kuatnya komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Seluma ke depan.
||BACA JUGA: Wabup Gustianto Buka Seleksi JPT Pratama Sekda Seluma
Kesepakatan KUA–PPAS menjadi tonggak penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Dokumen ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan pagu indikatif anggaran bagi setiap perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD sepakat untuk memfokuskan pembangunan daerah tahun 2026 pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
||BACA JUGA: Gustianto Dukung Literasi Keuangan: “Masyarakat Harus Bijak Kelola Uang”
Wakil Bupati Gustianto menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“KUA dan PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD 2026. Kami ingin seluruh program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Seluma,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dokumen tersebut. Menurutnya, kemampuan kedua lembaga ini bekerja bersama secara konstruktif adalah modal besar untuk menciptakan APBD yang berkualitas, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
||BACA JUGA: Bupati Seluma Resmikan Sekolah Laboratorium Pancasila Pertama di Bengkulu
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto secara tegas memberikan apresiasi kepada panitia, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta seluruh OPD yang terlibat dalam proses penyusunan KUA–PPAS.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghadapi kompleksitas tantangan pembangunan daerah. Dengan kesepahaman yang kuat, setiap kebijakan anggaran dapat disusun secara cermat, transparan, dan memenuhi prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami sangat menghargai komitmen DPRD yang terus mendukung proses penyusunan kebijakan anggaran. Semoga KUA–PPAS 2026 ini menjadi landasan kuat untuk memastikan pembangunan berjalan secara terarah, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya.
||BACA JUGA: Pemkab Seluma Gelar Rapat Fasilitasi Permohonan Alih Fungsi Lahan Bersama BWS Sumatera VII
Ia juga berharap proses lanjutan berupa penyusunan Rancangan APBD 2026 dapat dilakukan secara profesional, dengan tetap mengutamakan efisiensi penganggaran dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Sebagai penanda kesepakatan resmi, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma. Penandatanganan ini menjadi dasar bagi tahapan berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Para peserta rapat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan pemerintah daerah. Dengan disepakatinya KUA–PPAS, proses perencanaan anggaran untuk tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











