Pemkab Sanggau Perketat Pengawasan Dana Desa untuk Cegah Korupsi

Pengawasan dana desa Sanggau
Foto: Sekretaris DPMPemdes, Eddy Santana, (Ft/Ist).

Pemkab Sanggau Perketat Pengawasan Dana Desa untuk Cegah Korupsi

KBRN1 NUSANTARA, SANGGAU|| Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes), semakin serius dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Sekretaris DPMPemdes, Eddy Santana, menyoroti potensi praktik korupsi di tingkat perangkat desa akibat kurangnya pengawasan, minimnya pendampingan, serta rendahnya pemahaman terkait tata kelola keuangan desa.

Pihaknya mengungkapkan bahwa ada beberapa indikasi penyalahgunaan dana desa yang terdeteksi di sejumlah desa. Kasus yang ditemukan meliputi manipulasi laporan keuangan, pemalsuan dokumen pertanggungjawaban, hingga pengurangan jumlah dan kualitas barang yang dibeli menggunakan dana desa.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sanggau Siapkan Lahan, Tanam Serentak Sejuta Hektare Jagung

“Kami mendapati beberapa perangkat desa yang mencoba memanipulasi laporan keuangan serta melakukan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan anggaran, Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Eddy Santana pada Kamis (30/1/25).

Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, sebagian oknum perangkat desa menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA: Disperindagkop Sanggau Tegaskan Pangkalan LPG Jual Sesuai HET untuk Stabilkan Pasokan

Berdasarkan laporan yang diterima DPMPemdes, modus penyalahgunaan dana desa yang paling umum terjadi antara lain: Manipulasi Laporan Keuangan, Pemalsuan Dokumen, Pengurangan Jumlah atau Kualitas Barang.

Menghadapi tantangan ini, DPMPemdes Kabupaten Sanggau terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

BACA JUGA: DPRD Sanggau Perjuangkan Listrik dan Investasi di Komisi XII DPR RI

Salah satu langkah paling signifikan yang diambil oleh DPMPemdes Sanggau dalam meningkatkan transparansi adalah implementasi Cash Management System (CMS). Dengan adanya sistem ini, setiap pengeluaran dana desa harus dilakukan melalui transaksi elektronik, bukan lagi secara tunai.

Selain peran pemerintah dalam meningkatkan pengawasan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah korupsi dana desa. Warga desa harus aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

BACA JUGA: BKPSDM Sanggau Gelar Bimtek Manajemen Bencana untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa. Melalui berbagai langkah, seperti penguatan pengawasan, penerapan sistem non-tunai, serta pendampingan bagi perangkat desa, DPMPemdes Kabupaten Sanggau berusaha memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: (Yan’s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *