Foto: Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian di dampingi oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata juga Ketua KPU Bengkulu Utara, Bawaslu Bengkulu Utara, juga Forkominda, saat setelah penandatanganan NPHD untuk pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (10/11/23).
Pemkab Bengkulu Utara Teken NPHD: Komitmen Kuat Dukung Kelancaran Pemilu 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang disinggung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Ruang Command Center BU pada Jumat (10/11/2023). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri yang penundaan penandatanganan NPHD untuk pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sesuai dengan peraturan-undangan KPU sebesar 40% dan 60%.
Bupati Bengkulu Utara menyampaikan harapannya bahwa penandatanganan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu yang akan datang. Dengan demikian, Pemilu di Bengkulu Utara diharapkan dapat menjadi barometer bagi Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.
Foto: Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, acara berlangsung di Ruang Command Center pada Jumat (10/11/2023).
“Melalui penandatangan ini kita tentu berharap Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik dan tidak menutup kemungkinan pihak KPU dan Bawaslu Bengkulu Utara menjadi barometernya terselenggaranya pemilu yang baik untuk Provinsi Bengkulu,” ungkap Bupati.
Lanjut Bupati, Tindakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dengan menyediakan dana yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.
Acara penandatanganan NPHD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Ketua KPU Bengkulu Utara, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setdakab Bengkulu Utara . Keterlibatan berbagai instansi ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan transparan.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis di Bengkulu Utara. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung proses demokrasi dan menjamin hak partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan mereka melalui hak suara mereka.” Tutup Bupati.
SMKN 2 Bengkulu Tengah Edukasi Siswa Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Libatkan Para Pihak Daerah BENGKULU – SMKN 2 Bengkulu Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…
Kepala SDN 78 Seluma Buka Suara soal Revitalisasi Gedung, Ini Penjelasan Perubahan Pekerjaannya SELUMA, BENGKULU – Kepala SD Negeri 78 Seluma, Malihan Suarni, S.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi…
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…