Pemkab Bengkulu Tengah Dukung Optimalisasi Tanah Negara Lewat FGD Badan Bank Tanah

Badan Bank Tanah
Foto: Badan Bank Tanah Republik Indonesia menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema Sosialisasi dan Koordinasi Potensi Perolehan Badan Bank Tanah. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu Kamis, (24/7/25), (Ft/Ist).

Pemkab Bengkulu Tengah Dukung Optimalisasi Tanah Negara Lewat FGD Badan Bank Tanah

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional terkait pengelolaan tanah negara dengan menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema Sosialisasi dan Koordinasi Potensi Perolehan Badan Bank Tanah. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu Kamis, (24/7/25), dan digelar secara hybrid daring via Zoom dan luring.

Dalam forum ini, Pemkab Bengkulu Tengah diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Iwan Setiawan, M.Si. Kehadiran tersebut menjadi simbol keterlibatan aktif daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat khususnya dalam pengelolaan dan optimalisasi tanah negara untuk berbagai sektor pembangunan.

BACA JUGA: 7 Desa di Bengkulu Tengah Tolak Perpanjangan HGU PT BRI, Desak Audit Lahan dan Kembalikan Hak Rakyat

Acara yang diinisiasi oleh Badan Bank Tanah Republik Indonesia ini turut dihadiri oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Drs. Suwito, S.H., MKM, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR, Para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD terkait dari berbagai kabupaten/kota, Kepala Badan Bank Tanah pusat dan seluruh tamu undangan.

FGD kali ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme perolehan dan pemanfaatan tanah negara oleh Badan Bank Tanah, sebuah lembaga strategis yang dibentuk untuk menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan tanah bagi kepentingan pembangunan nasional.

BACA JUGA: HGU PT BRI Berakhir Sejak 2017, Tujuh Desa Minta Pengelolaan Lahan Dialihkan ke Masyarakat

Dalam sambutannya, Drs. Suwito, S.H., MKM menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh perwakilan daerah. Ia mengingatkan bahwa forum ini bukan sekadar ajang seremonial, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkomitmen hadir, Harapan saya hasil diskusi hari ini segera ditindaklanjuti, Tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam bentuk tindakan konkret, Mari kita perkuat sinergi pusat dan daerah demi terwujudnya tata kelola pertanahan nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Suwito.

BACA JUGA: DPRD Seluma Evaluasi HGU Perusahaan Perkebunan, Perketat Pengawasan Kebun Plasma

Badan Bank Tanah memiliki mandat besar untuk mengelola lahan-lahan milik negara demi kepentingan masyarakat luas. Penggunaan tanah tersebut tidak terbatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur dan pemukiman, tetapi juga untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, pertanian berkelanjutan, hingga program reforma agraria.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, dalam paparannya menyampaikan bahwa forum seperti ini perlu dilakukan secara rutin untuk menggali potensi daerah secara mendalam.

“Kami mengusulkan agar kegiatan serupa dilakukan minimal tiga bulan sekali, Hal ini penting agar diskusi lebih substantif dan berkelanjutan, Kami melihat potensi besar tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu, termasuk Bengkulu Tengah,” ungkap Indera.

BACA JUGA: Desa Pulau Panggung Dorong Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Integrasi Sawit-Sapi

Nurul Iwan Setiawan, menyampaikan representasi bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap isu strategis pertanahan, Ia menambahkan bahwa Pemkab Bengkulu Tengah siap bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Badan Bank Tanah, dalam mengelola aset tanah yang potensial untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami menyambut baik FGD ini dan siap mendukung segala bentuk kebijakan pusat dalam pengelolaan tanah, Ini merupakan kesempatan besar bagi daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Nurul Iwan usai kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, Pemkab akan melakukan pemetaan tanah-tanah negara yang belum dimanfaatkan secara optimal, lalu mengusulkannya kepada Badan Bank Tanah sebagai bagian dari percepatan pembangunan berbasis aset negara. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *