Pemerintah Provinsi Bengkulu Percepat Penataan Tenaga Honorer ke PPPK
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin intensif dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk menghapuskan status tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai tahun 2025, Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah melalui virtual meeting yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN, Rabu (08/01/25), bertempat di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional dan terintegrasi, “Mulai tahun 2025, tidak ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer, Semua tenaga honorer akan dialihkan menjadi PPPK sesuai ketentuan,” ujar Rosjonsyah.
Ia juga menjelaskan bahwa penataan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu telah berjalan secara bertahap melalui seleksi PPPK, Pada tahap pertama, peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, Sedangkan bagi peserta yang belum lolos namun terdata dalam database BKN, mereka akan diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pengalihan status ini, Semua pegawai yang memenuhi syarat akan diproses secara transparan dan adil,” tambah Rosjonsyah.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak 850 Tenaga Honorer
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi sistem kepegawaian untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efisien dan transparan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, dengan sistem kepegawaian yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Penataan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang kuat dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Rosjonsyah.
BACA JUGA: Ribuan Tenaga Honorer di Bengkulu Tunggu Kepastian Tes Seleksi PPPK, BKPSDM: Masih Tahap Verval
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara bertahap, Pada seleksi tahap pertama, banyak tenaga honorer yang telah berhasil lolos dan siap diangkat sebagai PPPK penuh waktu, Namun bagi mereka yang belum lolos, akan ada peluang melalui tahapan berikutnya.
”Peserta yang tidak lolos seleksi awal tetapi terdata dalam sistem BKN akan tetap diberikan kesempatan melalui pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, Proses ini akan rampung pada pertengahan tahun 2025,” kata Gunawan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Kota Bengkulu: Ribuan Honorer Jalani Tes CAT
Gunawan menambahkan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menjalankan proses ini sesuai pedoman pemerintah pusat dengan memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas, “Proses ini tidak hanya meningkatkan status kepegawaian tenaga honorer, tetapi juga bertujuan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” lanjutnya.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer, Dengan status sebagai PPPK, pegawai mendapatkan hak-hak yang lebih jelas, termasuk tunjangan, jaminan sosial, dan penghasilan yang layak sesuai dengan standar pemerintah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ