Pemerintah Provinsi Bengkulu Berikan Respon Cepat Atasi Kelangkaan BBM

Kelangkaan BBM Bersubsidi di Bengkulu
Foto: antrian Kendaraan untuk mendapatkan BBM Bersubsidi di bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Berikan Respon Cepat Atasi Kelangkaan BBM 

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan respon cepat dan tegas terhadap masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang sedang melanda Bengkulu. Kamis (26/10/2023), Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mengumumkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota Solar Bengkulu sebanyak 8.571 Kilo Liter. RA Denni mengungkapkan, “Dalam kesempatan ini kami sudah melakukan komunikasi kepada pusat (BPH Migas) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Kami mengajukan tambahan Solar dari kekurangan kami. Sebagai informasi, Pak Gubernur Bengkulu telah mengirimkan surat permohonan tambahan kuota sekitar seminggu yang lalu, yang dibawa oleh Kepala Dinas ESDM ke BPH Migas. Kami sangat berharap tambahan sebanyak 8.571 Kilo Liter ini dapat mencukupi kebutuhan kami hingga akhir tahun. Kami optimis usulan kami akan diakomodir.”Jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Tanggapi Keluhan Supir Truk Terkait Pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi

Masalah kelangkaan Solar bukanlah hal baru bagi Provinsi Bengkulu. Pada akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan usulan BBM Bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 721.643 kilo liter. Namun, BPH Migas hanya mengakomodir sekitar 106.611 kilo liter dari total usulan tersebut. pada Kamis (12/10/2023) lalu, pemerintah provinsi kembali menerima kabar buruk terkait kuota Solar Bengkulu. Melalui surat dari BPH Migas, kuota Solar Bengkulu kembali dipangkas sebesar 6.8% dari jumlah kuota tahun 2023, yang sebelumnya telah tereduksi menjadi 106.611 Kilo Liter.

Raden Ahmad Denni mengungkapkan kekhawatirannya, “Kepemilikan hanya 106.611 kilo liter ini juga mengalami pengurangan sebesar 6.8%, sehingga kebutuhan minyak kita akan semakin sulit terpenuhi.” Pengurangan kuota ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama pada antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu.

BACA JUGA: BBM Turun Pertamina Sesuaikan Harga Nonsubsidi

Tidak hanya pengurangan kuota Solar yang menjadi penyebab antrean, Denni juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi menduga bahwa masalah antrean di SPBU disebabkan oleh penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Bengkulu diminta untuk lebih menyatukan SPBU di wilayah masing-masing, agar penyaluran Solar benar-benar tepat sasaran.

Denni menjelaskan, “Kami mengimbau para Bupati dan Walikota untuk menyatukan SPBU yang ada di wilayah mereka, sehingga SPBU ini dapat menyalurkan BBM kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami melihat banyak kendaraan yang bukan angkutan umum, namun membeli minyak dengan tujuan menjualnya kembali Oleh karena itu, kami perlu mengajak kepala daerah untuk bersatu dalam mengatasi permasalahan ini dan memberlakukan tindakan tegas.”

BACA JUGA: Polda Bengkulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak warga yang berharap agar masalah kelangkaan Solar segera terselesaikan dan kebijakan pemerintah dapat mengatasi permasalahan di SPBU yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Masyarakat juga diharapkan dapat bersabar sambil menunggu peningkatan pasokan Solar yang diusulkan kepada BPH Migas segera diakomodir.” Tutup Denni. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *