Bupati Tanggapi Keluhan Supir Truk Terkait Pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi

Foto: Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian di dampingi dari Pertamina SPBU Datar Ruyung juga Asisten I SekdaKab Bengkulu Utara, saat menerima hearing keluhan para supir truk angkutan yang atas pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi.(6/9/2023).

Bupati Tanggapi Keluhan Supir Truk Terkait Pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian, menerima mediasi perwakilan aksi demo puluhan sopir truk terkait kejelasan QR code atau barcode BBM yang diblokir agar dapat dihidupkan kembali sebagai penerima BBM bersubsidi, di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara, Rabu (6/9/2023).

Mediasi tersebut, Bupati Bengkulu Utara didampingi, Asisten I, Asisten III, Perwakilan Pertamina SPBU Datar Ruyung, Gunung Agung dan OPD terkait.

Foto: Para sopir truk saat hearing dengan Pemkab Bengkulu Utara atas pemblokiran Barcode BBM Bersubsidi hearing diterima oleh Oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, Asisten I, Asisten III juga perwakilan dari Pertamina SPBU Datar Ruyung  berlangsung di ruang rapat Setdakab, Rabu (6/9/2023).

Menjawab permintaan hal ini, Bupati Bengkulu Utara Telah berkoordinasi dengan pertamina Palembang, Bengkulu dan pusat.

“Kita sudah berkoordinasi, hari ini juga, pihak pertamina mengirimkan perwakilan mereka langsung ke Bengkulu Utara,”Singkat Bupati.

BACA JUGA: Sekda Pimpin Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2023

Lanjut Bupati, menyampaikan bahwa sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat, bahwa mobil untuk angkutan tambang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, sehingga posisinya yang diberi barcode bersubsidi adalah angkutan, non angkutan tambang dan perkebunan. Melihat hal demikian Pertamina telah menjalankan sesuai kebijakan dan sudah aturannya, tentunya harus dijalankan.

“Jika pertamina hari ini siap untuk membuka blokir, dengan catatan, begitu barcode sudah dibuka untuk jangan disalah gunakan, dan saya ingin BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran, jangan meminta lebih kapasitas yang diberikan, ikuti sesuai dengan aturan pemerintah pusat,”jelas Bupati.(**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *