Pemerintah Indonesia Maksimalkan Anggaran Pembangunan Desa Tahun 2024

Foto: Kemendes PDT saat rakor dengan komisi V DPR RI.

Pemerintah Indonesia Maksimalkan Anggaran Pembangunan Desa Tahun 2024

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Pada anggaran tahun 2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp2,75 triliun dari Komisi V DPR RI. Keputusan ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di wilayah desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa anggaran yang telah disetujui sebesar Rp.2,75 triliyun akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan perekonomian desa dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Perginya Legenda Gulat Bengkulu, H Edy Santoso: Mengenang Sosok Luar Biasa

Dalam keterangannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI, Menteri Abdul Halim Iskandar juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, dan masukan yang telah diberikan oleh anggota Komisi V DPR terhadap program kerja Kemendes PDTT. Hal ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam upaya memajukan desa-desa di seluruh Indonesia.

Menteri Abdul Halim Iskandar menegaskan, “Kami akan terus berupaya meningkatkan perekonomian di desa dan meningkatkan SDM.” Pemerintah berharap kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini akan terus berlanjut, sehingga pembangunan di desa dapat terus ditingkatkan.

BACA JUGA: KUA-PPAS 2024: Terobosan Menuju Masa Depan Bengkulu yang Lebih Baik

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa persetujuan anggaran Kemendes PDTT tahun 2024 akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan desa.

Lasarus juga menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran Kemendes PDTT berdasarkan fungsi dan programnya. Dengan adanya sinkronisasi dan perencanaan yang baik, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat menjadi lebih optimal, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V bersepakat untuk menyelaraskan anggaran berdasarkan fungsi dan program dalam RAPBN 2024 sesuai dengan saran, masukan, dan usulan yang ada,” tegas Lasarus.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga legislatif dalam memajukan pembangunan desa di Indonesia. Anggaran yang disetujui sebesar Rp.2,75 triliyun ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah desa. Dengan kerja sama yang kuat, Indonesia semakin mendekatkan diri pada visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek
Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *