Pemdes Suka Negeri Berpartisipasi dalam Web Binar Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Desa Suka Negeri
Foto: Pemerintah Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan pada saat mengikuti acara Webinar Desa Anti Korupsi yang di selenggarakan oleh KPK RI, pada hari Kamis, (18/7/24), (Ft/Ist/IJ).

Pemdes Suka Negeri Berpartisipasi dalam Web Binar Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Pemerintah Desa( Pemdes) Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, berpartisipasi dalam acara Webinar Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) RI pada hari Kamis(18/7/24). Webinar Berlangsung di Aula Kantor Desa pakai Infocus, Acara ini dipandu oleh Yuniva dari Dit Pemnas KPK RI. Kepala Desa Suka Negeri, Yaruddin, mengikuti acara ini dengan penuh perhatian.

Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa terpilih dan Kepala Inspektorat dari berbagai wilayah di Indonesia. Webinar ini merupakan bagian dari program perluasan percontohan desa anti korupsi, yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan panduan mengenai pencegahan korupsi di tingkat desa.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Kendalikan Laju Inflasi dengan Toko Pangan “Ado Galo”

Selama acara berlangsung, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan mengenai langkah- langkah yang dapat diambil oleh pemerintah desa untuk mencegah dan melakukan inovasi dalam praktik anti korupsi. Diskusi interaktif ini memungkinkan para peserta untuk mendapatkan wawasan dan strategi baru dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah masing- masing.

Kepala Desa Suka Negeri, Yaruddin, menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya desanya untuk mengikuti kegiatan ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena dapat berpartisipasi dalam acara yang memberikan banyak wawasan dan pengetahuan baru.

BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemkot dalam Pengamanan Aset Bermasalah

” Kami pemerintah desa sangat bangga sekali mengikuti acara seperti ini, dan kami mendapatkan tambahan ilmu yang sangat berharga,” ujar Yaruddin.

Partisipasi dalam acara ini merupakan langkah penting bagi Desa Suka Negeri dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan mengikuti Webinar ini, desa tersebut berkomitmen untuk mengimplementasikan praktik- praktik terbaik yang telah dipelajari, guna menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

BACA JUGA: Rapat Koordinasi Pemkab Bengkulu Tengah dan KPK RI

” Kami Pemdes Desa Suka Negeri dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakatnya, kami berkomitmen untuk menjalankan program- program yang telah dirancang oleh KPK RI untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik,” Terang Yaruddin.

Desa Suka Negeri, melalui kepemimpinan Kepala Desa Yaruddin, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program- program anti korupsi. Dengan menerapkan hasil dan rekomendasi dari acara Webinar ini, diharapkan desa ini dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

BACA JUGA: Ketua KPK Sementara Nawawi Fokus pada Pencapaian Target Kinerja Dalam Pemberantasan Korupsi

Sebagai penutup, Kepala Desa Yaruddin menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas inisiatif dan dukungannya dalam penyelenggaraan acara ini,” Kami sangat berterima kasih kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan kepada Desa Suka Negeri untuk berpartisipasi dalam program percontohan desa anti korupsi, Kami berkomitmen untuk menjalankan semua rekomendasi yang telah diberikan dan terus berupaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” tutup Kades Yaruddin. (**)

Editor: (KB one)
Pewarta: Erwan
Foto: Iqbal Juniko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *