Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekan Sabtu, Warga Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Sebelum Dilanjutkan
Kantor-Berita.Com|| Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, yang sempat mendapatkan sambutan positif dari masyarakat karena dianggap mampu membuka akses pendidikan lebih merata, kini menghadapi hambatan serius. Setelah peletakan batu pertama beberapa waktu lalu, progres pembangunan justru berjalan tersendat akibat persoalan lahan yang belum terselesaikan secara tuntas.
Pada Rabu (14/1/26), Beberapa warga dari Kelurahan Pekan Sabtu dan Sukarami menghadiri undangan rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut bertujuan membahas pematangan lahan sekaligus mencari titik temu terkait hak dan kewajiban dalam proses pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Namun rapat justru berlangsung tegang karena sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menyampaikan keberatan keras atas dimulainya pekerjaan pembangunan sebelum adanya penyelesaian ganti rugi.
||BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Rp502 M di Kaur Digarap BUMN, Dimulai Akhir Desember
Salah satu perwakilan warga, Atuar Nurhadi, mengungkapkan kekecewaannya, lantaran menurut mereka, aktivitas pembangunan telah dilakukan di atas lahan yang masih dipersengketakan. Warga menilai bahwa langkah pemerintah yang memulai pekerjaan tanpa kejelasan status lahan merupakan tindakan yang terburu-buru dan berpotensi menimbulkan konflik lebih besar di kemudian hari.
“Kami datang bukan untuk menolak pembangunan sekolah. Kami justru mendukung penuh fasilitas pendidikan ini berdiri di wilayah kami. Tetapi yang kami pertanyakan adalah dasar pembangunan yang sudah dimulai tanpa adanya penyelesaian ganti rugi kepada pemilik lahan,” ujar Atuar Nurhadi.
||BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI
Menurutnya, warga merasa terpinggirkan karena tidak dilibatkan sejak awal dalam proses komunikasi. Mereka baru mengetahui progres pembangunan ketika alat berat mulai masuk ke lokasi. Ketidakjelasan dokumentasi kepemilikan dan tidak adanya sosialisasi yang menyeluruh disebut menjadi akar persoalan yang memicu kekecewaan masyarakat.
Dalam rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat, berbagai pandangan disampaikan untuk mencari solusi. Warga mendesak Pemprov Bengkulu segera menyiapkan skema penyelesaian aset melalui mekanisme pembebasan lahan yang sesuai prosedur. Mekanisme tersebut harus mencakup pendataan ulang kepemilikan lahan, verifikasi dokumen, hingga penetapan harga ganti rugi yang adil.
Beberapa peserta rapat mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut memiliki sejarah kepemilikan yang panjang. Ada bagian lahan yang diwariskan turun-temurun, ada pula yang diperjualbelikan secara adat atau melalui transaksi tidak resmi sehingga tidak seluruh dokumen tercatat di kantor pertanahan.
||BACA JUGA: Mensos Saifullah Yusuf Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi Pontianak
“Jika pemerintah ingin melanjutkan proyek pembangunan, maka semua pihak harus duduk bersama dan menyepakati langkah-langkah yang jelas. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Pihak Pemprov juga menyatakan siap melakukan verifikasi ulang seluruh dokumen lahan yang disengketakan. Jika terbukti lahan tersebut merupakan milik masyarakat, maka pemerintah akan menempuh proses pembebasan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan, tidak ada niat untuk merugikan warga, dan segala bentuk pembangunan harus dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas.
||BACA JUGA: AHY Turun ke Bengkulu, Tinjau Renovasi Sekolah Rakyat untuk Anak Tak Mampu
“Pemerintah menghargai hak-hak masyarakat. Jika masih terdapat persoalan terkait kepemilikan lahan, maka itu harus dituntaskan terlebih dahulu. Kami tidak ingin pembangunan berlanjut tanpa kesepahaman bersama,” ujarnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











