Pelantikan PPPK, Bupati Mukomuko Ingatkan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus memperkuat sektor pelayanan publik dengan menambah tenaga aparatur baru. Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Bapelitbangda Mukomuko, Kamis (23/10/25).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, Sekretaris Daerah Drs. Marjohan, Plt Kepala BKPSDM Haryanto, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Momentum ini menjadi babak baru dalam upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis.
||BACA JUGA: Mukomuko Dipercaya Bulog Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional, Serap Hasil Panen Petani
Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol kepercayaan dan tanggung jawab besar dari negara dan daerah kepada para aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada 150 PPPK yang hari ini resmi dilantik. SK ini bukan sekadar tanda status kepegawaian, tapi amanah untuk bekerja sepenuh hati melayani masyarakat Mukomuko. Saya harap setelah pelantikan ini, seluruh PPPK langsung menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan menjalankan tupoksinya secara profesional,” tegas Bupati.
||BACA JUGA: Bupati Mutasi Pejabat Mukomuko, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Berikut Daftarnya
Ia juga menambahkan, PPPK yang telah dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan dalam peningkatan kualitas layanan publik. Dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita ingin ASN dan PPPK Mukomuko tidak hanya hadir secara administratif, tapi hadir memberikan manfaat. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis, semuanya harus bekerja dengan dedikasi dan keikhlasan,” ujar Choirul Huda.
Bupati juga menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas dan disiplin adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
||BACA JUGA: Dukung Nelayan, Pemkab Mukomuko Salurkan Bantuan Alat Tangkap ke 18 KUB
“Jangan jadikan status PPPK hanya sebagai kebanggaan, tapi jadikan sebagai panggilan untuk melayani. Kerja keras, kejujuran, dan loyalitas terhadap masyarakat dan negara harus menjadi pegangan utama,” ujarnya.
Choirul Huda mengingatkan agar para PPPK selalu menjaga semangat pengabdian, meski dengan masa kerja yang berbasis kontrak. Ia menegaskan, kinerja dan komitmen akan menjadi tolak ukur keberlanjutan pengangkatan serta peluang karier ke depan.
“Kontrak kerja bisa diperpanjang atau tidak, itu tergantung dari hasil kerja dan disiplin. Kalau kinerja bagus, pemerintah pasti memberikan ruang apresiasi dan kesempatan lebih besar,” tegasnya.
||BACA JUGA: Korupsi Dana Desa di Mukomuko, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka dari BUMDes Lubuk Sanai III
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK Tahap II merupakan kelanjutan dari proses seleksi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nasional. Ia menyebutkan, SK untuk 150 PPPK tersebut berlaku mulai 1 November 2025 (TMT 1 November 2025).
“Hari ini SK diserahkan langsung oleh Bapak Bupati. Mulai 1 November nanti, seluruh PPPK sudah aktif melaksanakan tugas di tempat kerjanya masing-masing sesuai bidang dan jabatan yang telah ditetapkan,” ujar Haryanto. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











