Pelaku Penganiayaan di Lebong, Pria Penuh Tato diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan Lebong
Foto: Diduga Pelaku Penganiayaan dikabupaten Lebong, setelah diamankan polisi.

Pelaku Penganiayaan di Lebong, Pria Penuh Tato diringkus Polisi

KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Pelaku Penganiayaan di Kabupaten Lebong bernama Dio Ade Putra, juga dikenal dengan nama Acil, berusia 19 tahun dari Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ronal Pranata, pemuda 23 tahun asal Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Penangkapan berlangsung pada Minggu malam, tanggal 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, berkat informasi yang diterima oleh polisi tentang keberadaan Acil di sebuah warung gorengan di depan masjid al-Aman, Kelurahan Amen.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Pakai Sajam Guncang Kedurang Ilir, Polsek Kedurang Berhasil Amankan Pelaku

Menurut pernyataan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, yang disampaikan oleh Kapolsek Lebong Utara, IPTU Subkhan dan diteruskan oleh PS Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, tim kepolisian segera beraksi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan Pelaku Penganiayaan Acil tanpa perlawanan.

Acil ditangkap berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/ 09/III/2024/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK LEBONG UTARA/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 05 Maret 2023. Saat ini, dia telah ditahan di Polsek Lebong Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Tindakan Tegas Satlantas Polres Mukomuko, 22 Pelaku Bali Diamankan dan Lakukan Pembinaan

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Acil. Sementara ini, diketahui bahwa motif dari tindakan tersebut didasari oleh dendam. Penahanan Acil di Polsek Lebong Utara menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.

Melalui kejadian ini, kepolisian berharap dapat memberikan pesan yang jelas bahwa tindak kekerasan tidak dapat ditolerir dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat segera memberikan kejelasan mengenai detail kejadian ini kepada publik. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *