PBB Kota Bengkulu Patok PAD Naik Dua Kali Lipat pada 2024

Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Foto: Penjabat Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi saat membagikan honorarium pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) – PBB kepada perangkat kelurahan dan RT se-Kota Bengkulu di Aula Hidayah I, kantor walikota Bengkulu, pada Selasa (16/1/24).

PBB Kota Bengkulu Patok PAD Naik Dua Kali Lipat pada 2024

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 46 miliar untuk tahun 2024. Angka ini mencapai dua kali lipat dari realisasi tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Edyson, saat acara penyerahan honorarium pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) – PBB kepada perangkat kelurahan dan RT se-Kota Bengkulu di Aula Hidayah I, kantor walikota Bengkulu, pada Selasa (16/1/24).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, yang didampingi oleh para staf walikota, asisten, dan seluruh camat se-Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pemkot Genjot Realisasi PAD Kota Bengkulu

“Target realisasi PBB tahun 2024 sebesar Rp 46 miliar dan kita tentu harus optimis itu bisa terealisasi, Memang target tahun 2024 ini cukup tinggi tapi mudah-mudahan bisa tercapai,” ungkap Edyson.

Dalam kesempatan tersebut, Arif menyampaikan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu yang berkontribusi pada pembiayaan program-program pemerintah kota. Ia menyoroti realisasi target PBB tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 persen atau sekitar Rp 12 miliar.

BACA JUGA: Optimalisasi Kinerja: Kepala Dishub Kota Bengkulu Serahkan SPT kepada Pegawai Tidak Tetap

“Target 2024 naik 2 kali lipat, Ini adalah suatu tantangan yang harus kita laksanakan, Oleh karena itu untuk penagihan PBB pemkot membutuhkan keterlibatan RT setempat untuk membantu pendistribusian kopelan SPPT,” tambah Arif.

Selanjutnya, Arif menjelaskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas penagihan PBB, kolaborasi antara pemerintah kota, kelurahan, RT, dan RW menjadi krusial. Dalam rangka memberikan apresiasi kepada mereka yang terlibat dalam pendistribusian SPPT-PBB, pemerintah memberikan insentif atau honorarium kepada perangkat kelurahan, RT, dan RW.

“Atas bantuan lurah, RT, dan RW dalam mendistribusikan kopelan SPPT-PBB, maka sebagai bentuk apresiasi pemerintah adalah pemberian insentif atau honorarium yang dibagikan hari ini, Insya Allah ke depan insentif akan ditingkatkan,” pungkas Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *