Pansel Tetapkan Tiga Finalis JPT Madya Bengkulu, Berikut Namanya

Tiga Besar JPT Madya Bengkulu
Foto: Pansel Tetapkan Tiga Finalis JPT Madya Bengkulu, Berikut Namanya, (Ft/Dok).

Pansel Tetapkan Tiga Finalis JPT Madya Bengkulu, Berikut Namanya

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Panitia Seleksi  (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya akhirnya mengumumkan tiga besar peserta terbaik yang lolos dalam tahapan akhir seleksi terbuka tahun 2025. Pengumuman resmi ini menandai berakhirnya proses panjang penjaringan pejabat tinggi yang akan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3167/2R.AK.02.03/SDF/12/2025 tertanggal 10 Desember 2025 mengenai hasil rekomendasi seleksi terbuka JPT Madya Provinsi Bengkulu. Surat ini menjadi landasan resmi bagi panitia untuk menetapkan tiga nama yang dinilai paling memenuhi syarat dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi.

||BACA JUGA: Pansel Tunda Pengumuman 3 Besar Lelang Jabatan hingga Ada Klarifikasi dari Kemendagri dan KASN

Panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang dinyatakan memenuhi seluruh aspek penilaian, mulai dari kompetensi manajerial, rekam jejak, hingga uji gagasan. Nama-nama tersebut ditetapkan secara berurutan sesuai abjad, yaitu:

  1. Aulia Sofyan
  2. Hadianto
  3. Herwan Antoni

Ketiga peserta ini berhasil menyingkirkan kandidat lain yang sebelumnya mengikuti proses seleksi terbuka. Mereka dianggap memiliki kemampuan, integritas, serta rekam jejak yang relevan untuk mengemban jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

||BACA JUGA: Seleksi Jabatan Eselon II Bengkulu Diundur, BKD Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Provinsi Bengkulu, Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak. Menurutnya, seluruh proses seleksi telah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan serta pedoman penyelenggaraan seleksi terbuka pejabat tinggi yang berlaku secara nasional.

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh tahapan kami lakukan secara objektif, profesional, dan transparan,” tegas Thanon dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan bahwa panitia melibatkan berbagai unsur penilai, termasuk akademisi, praktisi, serta perwakilan lembaga yang berwenang, guna memastikan proses seleksi berjalan adil dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

||BACA JUGA: Persaingan Ketat Jabatan Sekda Bengkulu: Delapan Pejabat Lolos Seleksi Administrasi, Lanjut ke Tahap Berikutnya

Panitia seleksi memastikan seluruh proses berjalan terbuka, mulai dari pengumuman pendaftaran, tahapan administrasi, penilaian kompetensi, hingga uji gagasan strategis. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dalam menunjukkan kapasitas mereka di hadapan tim penilai.

Setelah penetapan tiga besar selesai, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme seleksi pejabat tinggi pratama yang berlaku nasional. Nama-nama tersebut akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk proses finalisasi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *