Optimalisasi PAD Kota Bengkulu: Pemkot Bagikan Rompi Baru untuk Jukir
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Sebuah upaya revitalisasi bagi para juru parkir (jukir) Kota Bengkulu telah dilakukan dengan pembagian rompi baru kepada 174 jukir dari zona II dan zona V. Rompi berwarna biru putih tersebut diserahkan langsung oleh Pejabat Pelaksana Harian (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, di area sekitar masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu, pada hari Senin (12/2/24).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Bank Bengkulu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Rika Rino, staf ahli walikota i Made Wardana, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edyson.
BACA JUGA: Meningkatan PAD, Kota Bengkulu Siap Terapkan Kenaikan Tarif Parkir Tahun 2024
Dalam sambutan dan arahannya, Arif Gunadi menekankan kepada para jukir untuk tidak menjual Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pihak lain. Ia memperingatkan bahwa jika ada yang ketahuan melakukan hal tersebut, SPT akan segera dicabut.
“Para jukir yang menerima SPT harus menjaga kewajiban mereka dengan baik, tidak boleh menjual SPT kepada orang lain, Pak Edyson diharapkan untuk memberikan penegakan hukum yang tegas, Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tidak menunjukkan peningkatan meskipun jumlah kendaraan terus bertambah setiap tahunnya, Kami juga akan melibatkan satuan tugas gabungan dari kejaksaan dan kepolisian untuk menangani masalah ini, SPT harus diberikan kepada jukir yang bekerja secara langsung di lapangan, Jika tidak SPT akan dicabut,” tegas Arif.
Sementara itu, Edyson, selaku Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa pembagian rompi baru ini terlebih dahulu dilakukan kepada jukir di zona II dan V karena jumlah rompi yang tersedia baru sebanyak 174 buah.
BACA JUGA: PBB Kota Bengkulu Patok PAD Naik Dua Kali Lipat pada 2024
Edyson juga melaporkan bahwa saat ini terdapat sekitar 700 jukir di Kota Bengkulu yang menerima SPT dari Bapenda, baik untuk jukir siang maupun malam.
“Rompi ini merupakan identitas khas jukir Kota Bengkulu, Ke depannya kita akan menghapuskan rompi-rompi lain yang berwarna kuning, orange atau berbagai warna lainnya, Jika ada jukir yang tidak menggunakan rompi ini, itu berarti mereka bukan jukir dari Kota Bengkulu dan masyarakat tidak perlu membayar parkir kepada mereka,” jelas Edyson.
Lebih lanjut, Edyson menyampaikan bahwa rencananya setelah semua jukir telah menerima rompi baru, mereka akan diikutsertakan dalam program asuransi. Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan karena banyak kasus kecelakaan yang dialami oleh jukir saat bekerja.
BACA JUGA: Rapat Evaluasi Tindak Lanjut, Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Jalan
“Kami telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi ketenagakerjaan untuk mengasuransikan semua jukir, Ini dilakukan karena banyak jukir yang mengalami kecelakaan saat bekerja,” tambah Edyson. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ