Ombudsman RI Kunjungi Bengkulu, Mantapkan Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman RI
Foto: Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa (2/12), (Ft/Ist).

Ombudsman RI Kunjungi Bengkulu, Mantapkan Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik

Kantor-Berita.Com|| Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu kembali mendapat dorongan penting setelah Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (RI), Suganda Pandapotan Pasaribu, pada Selasa (2/12), di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong tata kelola birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

||BACA JUGA: Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI

Pertemuan ini juga dihadiri jajaran pegawai Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang selama ini terlibat dalam pemantauan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah daerah. Agenda ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi agar pengawasan eksternal dapat berjalan semakin efektif di tingkat provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa keberadaan Ombudsman RI merupakan elemen vital dalam memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

||BACA JUGA: Peringkat Tertinggi: Pemkab Bengkulu Tengah Terima Piagam Kepatuhan dari Ombudsman RI

Menurutnya, Ombudsman bukan hanya sekadar lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang adil, cepat, dan profesional.

“Yang mengawasi terkait pelayanan itu Ombudsman. Peran Ombudsman luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengawasan ini penting sebagai kontrol eksternal terhadap kinerja Pemprov, birokrasi, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Mian.

Ia menambahkan, laporan masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman selama ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai celah pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

||BACA JUGA: Bengkulu Bersaing di Penghargaan Pembangunan Daerah: TPN Turun Evaluasi

Penjabat Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan, catatan, hingga rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik setiap tahunnya.

Ia menyebutkan, koordinasi intensif antara pemda dan Ombudsman selama ini menunjukkan hasil positif, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi yang sedang digencarkan.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya dalam menjalankan program-program strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Targetkan Rp3 Miliar Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Suganda menekankan bahwa Ombudsman dan Pemprov Bengkulu memiliki kesamaan visi, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif dan berpihak kepada masyarakat luas.

“Kita berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus mendukung apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama visi misi yang saat ini digaungkan, yaitu ‘Bantu Rakyat’,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ombudsman siap memperluas program pencegahan maladministrasi, termasuk pendampingan teknis, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur, serta pemantauan lapangan di berbagai perangkat daerah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *