Ratusan Nelayan di Kota Bengkulu Terima Kartu KUSUKA
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Sebanyak 446 nelayan di Kota Bengkulu telah menerima Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari total 2.920 nelayan yang telah diusulkan untuk program ini. Penerimaan kartu baru sebatas itu karena kuota dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sangat terbatas. Proses pencetakan kartu KUSUKA dilakukan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan oleh daerah. Pemerintah daerah hanya berperan dalam pengusulan dan fasilitasi.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, kuota untuk pencetakan kartu KUSUKA diharapkan dapat meningkat di masa depan karena masih banyak nelayan yang belum mendapatkan kartu tersebut.
BACA JUGA: Ribuan Nelayan Mukomuko Mendapatkan Kartu KUSUKA untuk Perlindungan dan Kesejahteraan
“Kami hanya memfasilitasi, namun di fase berikutnya kami juga akan mendorong agar pencetakan kartu dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak,” ujar Tarzan Naidi pada Rabu (26/6/24).
Tambah Tarzan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua nelayan di kota ini mendapatkan manfaat dari program KUSUKA. Dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan, diharapkan kesadaran dan pemahaman mereka mengenai pentingnya kartu KUSUKA akan semakin meningkat.
BACA JUGA: 500 Nelayan Kota Bengkulu Manfaatkan Kartu KUSUKA untuk Peningkatan Kesejahteraan
“Kami akan terus berupaya agar semua nelayan di Kota Bengkulu mendapatkan kartu KUSUKA dan memanfaatkan semua manfaat yang ditawarkan oleh program ini,” kata Tarzan Naidi.
Walaupun belum semua kartu dicetak, mereka yang sudah terdaftar sebagai anggota tetap dapat mencetak kartu sementara. Kartu KUSUKA memiliki berbagai kegunaan, termasuk sebagai tempat menyimpan uang dan sebagai kartu tanda anggota bagi pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan. Selain itu, kartu ini berfungsi untuk memback-up data seluruh nelayan di Indonesia secara terpusat melalui KKP, yang kemudian dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.
Penerapan kartu KUSUKA bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan dan kelautan dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan. Kartu ini juga mempermudah nelayan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Tarzan Naidi berharap melalui program KUSUKA, efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat tercapai. Dengan adanya kartu ini, diharapkan program-program yang digulirkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi para nelayan di Kota Bengkulu.
Program KUSUKA bukan hanya sekadar pemberian kartu identitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menciptakan data yang akurat dan terintegrasi mengenai nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia. Data yang terintegrasi ini memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Manfaat lain dari kartu KUSUKA adalah kemudahannya dalam mengakses berbagai program bantuan dan subsidi dari pemerintah. Misalnya, nelayan yang terdaftar dalam program KUSUKA akan lebih mudah mendapatkan subsidi BBM, yang merupakan komponen penting dalam operasional mereka sehari-hari. Selain itu, kartu ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengakses layanan keuangan, seperti tabungan dan pinjaman modal usaha, yang dikhususkan bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Berikan Bantuan Jaring Sebanyak 23 KUB Nelayan
Di sisi lain, dengan adanya kartu KUSUKA, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kegiatan perikanan secara lebih efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik perikanan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak merusak lingkungan. Dengan data yang akurat, pemerintah juga dapat memberikan pelatihan dan penyuluhan yang tepat bagi nelayan, sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka dalam menangkap ikan serta mengelola hasil tangkapan dengan lebih baik.
Tidak hanya itu, kartu KUSUKA juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan dan subsidi. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap bantuan yang diberikan dapat dilacak dan dipantau, sehingga mengurangi potensi penyimpangan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ