Mulai Besok Pemkot Bengkulu Batasi Operasional Truk Batu Bara & Sawit Selama Lebaran 2025
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi menerapkan pembatasan operasional bagi truk pengangkut batu bara dan kelapa sawit mulai 24 Maret hingga awal April 2025.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu guna mengurangi kemacetan dan memastikan arus mudik serta mobilitas masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan kendaraan besar.
BACA JUGA: Dishub Bengkulu Siapkan Pos Pengamanan dan Pembatasan Lalu Lintas untuk Kelancaran Mudik Lebaran
Menurut Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, kebijakan ini diambil setelah rapat daring yang melibatkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Keputusan ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tertentu menjelang dan selama Idul Fitri, Truk batu bara dan kelapa sawit sering menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama di ruas jalan utama dalam kota,” ujar Hendri, Minggu, (23/3/25).
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Kapuas 2025: Polda Kalbar, Dishub dan Denpom AD Edukasi Pengendara di Ketapang
Dishub Kota Bengkulu telah menetapkan sejumlah pintu masuk utama kota yang akan diawasi ketat guna memastikan kendaraan angkutan berat tidak melanggar aturan. Beberapa titik strategis yang menjadi fokus pengawasan antara lain:
✅ Simpang Nakau – Berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Tengah.
✅ Kawasan Sungai Hitam – Jalur utama yang sering dilalui truk sawit dan batu bara.
✅ Simpang Betungan – Menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma.
“Kami telah mendirikan posko pengamanan dan pelayanan di perbatasan untuk memastikan kendaraan berat ini tidak memasuki kawasan perkotaan, Kami juga akan melakukan pengawasan intensif bersama kepolisian dan pihak terkait,” Tandas Hendri.
Namun, bagi pengusaha dan sopir truk, pemerintah telah menyediakan jalur alternatif yang bisa digunakan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di dalam kota.
BACA JUGA: Dishub Bengkulu Tegur Pertamini di Trotoar Jalan Demi Keselamatan Pejalan Kaki
Menurut Hendri, Dishub telah menugaskan petugas khusus untuk melakukan patroli rutin di sepanjang jalur utama yang selama ini sering dilalui oleh truk batu bara dan sawit.
“Kami ingin memastikan aturan ini berjalan efektif tanpa merugikan pihak mana pun, Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” Singkat Hendri. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











