Dishub Bengkulu Siapkan Pos Pengamanan dan Pembatasan Lalu Lintas untuk Kelancaran Mudik Lebaran
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu semakin intensif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Fokus utama adalah persiapan pembatasan lalu lintas serta penyiapan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, pihaknya telah mengikuti Zoom Meeting dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas kebijakan pembatasan lalu lintas yang akan diterapkan secara nasional, termasuk di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Kapuas 2025: Polda Kalbar, Dishub dan Denpom AD Edukasi Pengendara di Ketapang
“Setelah tanggal 24 Maret 2025, akan ada pembatasan lalu lintas secara nasional, Hal ini juga berlaku di Kota Bengkulu, Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri serta Dirjen Perhubungan Darat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ungkap Hendri, Selasa (18/3/25).
Selama Operasi Ketupat 2025, Dishub Kota Bengkulu akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pemudik. Hendri menjelaskan bahwa personel Dishub akan ditempatkan di beberapa titik strategis bersama Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan guna memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
BACA JUGA: Dishub Bengkulu Tegur Pertamini di Trotoar Jalan Demi Keselamatan Pejalan Kaki
“Kami akan bersinergi dengan kepolisian serta instansi lain untuk mengisi pos pelayanan dan pos pengamanan, Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mudik,” jelas Hendri.
Untuk memastikan pengawasan maksimal, empat pos utama akan didirikan di beberapa titik strategis, yaitu:
- Pos Pengamanan (Pospam)
- Sport Center Pantai Panjang
- Pantai Jakat
- Pos Pelayanan (Posyan)
- Bandara Fatmawati Soekarno
- Gerbang Tol Bengkulu
“Dua pos pengamanan akan berfokus di daerah wisata yang banyak dikunjungi masyarakat saat libur Lebaran, seperti Sport Center Pantai Panjang dan Pantai Jakat, Sementara itu, dua pos pelayanan akan berada di Bandara dan pintu masuk tol guna memastikan kelancaran arus transportasi udara serta darat,” papar Hendri.
BACA JUGA: Dishub Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Mobil Bak Terbuka untuk Penumpang Selama Libur Nataru
Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah pembatasan operasional kendaraan berat. Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, mulai 24 Maret 2025, kendaraan seperti truk besar dilarang beroperasi guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Truk dan kendaraan berat lainnya tidak diperbolehkan beroperasi setelah tanggal 24 Maret 2025, Kami juga mengimbau para pengemudi truk untuk tidak melintas di perbatasan kota dan kabupaten guna menghindari kemacetan yang bisa mengganggu kelancaran arus mudik,” tegas Hendri.
BACA JUGA: Dishub Bengkulu Sigap Tangani Kerusakan Traffic Light Akibat Cuaca Ekstrem
Dengan serangkaian kebijakan dan koordinasi yang telah dilakukan, Dishub Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan pemudik selama periode Lebaran 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, Oleh karena itu kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” pungkas Hendri. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











