KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, membuka acara Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Se-Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di ballroom salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Rabu (06/12/23). Pada kesempatan ini, Khairil Anwar mengungkapkan bahwa ditetapkannya 7 kabupaten/kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu dengan predikat pratama menunjukkan komitmen daerah dalam penguatan perlindungan anak. Namun, ia juga mengakui bahwa dalam setahun terakhir masih terdapat beberapa kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.
Keberadaan 7 kabupaten/kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu dengan predikat pratama menandakan langkah positif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak. Meskipun demikian, fakta bahwa masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan serius yang harus diatasi. Oleh karena itu, Khairil Anwar menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif dari semua sektor dalam penguatan perlindungan anak di Bengkulu.
Foto: Pada saat Pelantikan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Se-Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di ballroom hotel Adeva pada hari rabu (06/12/23).
“Pentingnya penguatan perlindungan anak tidak bisa diabaikan. Kita harus bersatu dan bekerja sama, melibatkan seluruh sektor, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Meskipun kita telah memiliki kabupaten/kota Layak Anak, namun kita perlu terus meningkatkan upaya agar setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat meraih predikat yang sama pada tahun 2024 mendatang,” ujar Khairil Anwar.
BACA JUGA: Pentingnya Peran Kelurahan dalam Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Bengkulu
Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Mengatakan, Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi wadah penting dalam mewujudkan visi ini. Melalui kerjasama dan koordinasi antar berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya, diharapkan akan tercipta sistem perlindungan anak yang lebih efektif. Penguatan Gugus Tugas ini bukan hanya tentang menetapkan predikat Layak Anak, tetapi juga memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Provinsi Bengkulu.
“Penting untuk diingat bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa, dan perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah konkret, seperti peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan, dan pengawasan terhadap pelanggaran hak anak. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.” Ujar Eri Yulian.
BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan dalam Sensus Pertanian 2023
Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu merupakan langkah proaktif dalam menjawab tantangan perlindungan anak. Harapan ke depannya adalah tercapainya predikat Layak Anak pada semua kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024, minimal dengan predikat pratama. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, diharapkan kondisi perlindungan anak dapat terus meningkat, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek












