Foto: Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani (Kanan) saat memberikan cinderamata atas kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ketua Meryl Rouly Saragih dan Wakil Ketua Dhodi Thahir, acara berlangsung di Ruang Data Pemkot pada Senin (29/01/24).
KANTOR-BERITA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, menekankan pentingnya fokus pada kesehatan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kunker Bapemperda Sumut ke Pemko Pematangsiantar berlangsung di Ruang Data Pemkot pada Senin (29/01/2024). Kehadiran Bapemperda DPRD Sumut, yang dipimpin oleh Ketua Meryl Rouly Saragih dan Wakil Ketua Dhodi Thahir SE, bersama rombongan, menjadi momen penting untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait upaya peningkatan derajat kesehatan di Kota Pematangsiantar.
Foto: Pemerintah Kota Pematang Siantar pada saat menerima kunjungan Kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di hadiri oleh organisasi masyarakat dan OPD terkait, pada hari senin, (29/1/24).
Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Susanti menyampaikan rasa syukurnya karena Kota Pematangsiantar menjadi tujuan kunker Bapemperda DPRD Sumut. Beliau berharap kehadiran Bapemperda DPRD Sumut dapat memberikan inspirasi dan dukungan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar.
“Semoga kehadiran Bapemperda DPRD Sumut memberikan secercah harapan di Kota Pematangsiantar, terutama dalam pelayanan kesehatan,” ujar dr Susanti.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama atas penyelenggaraan upaya kesehatan.
“0leh karena itu pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” tambah Meryl Rouly Saragih, Ketua Bapemperda DPRD Sumut.
Dalam rangka penyempurnaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan, Bapemperda DPRD Sumut melibatkan sekitar 15 organisasi masyarakat untuk memberikan masukan. Ini menandakan komitmen DPRD Sumut untuk memastikan kebijakan kesehatan yang dihasilkan melibatkan berbagai perspektif dan kepentingan masyarakat.
Meryl mengapresiasi Pemko Pematangsiantar atas penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai tingkat 98 persen. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk tanpa diskriminasi.
Dalam konteks UHC, Kota Pematangsiantar telah berhasil mencapai angka yang sangat baik. Penerapan UHC ini memberikan dampak positif dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Keberhasilan ini sekaligus menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain dalam upaya mencapai cakupan kesehatan yang luas. (**)
Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S. Hadi Purba
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…