Match Fixing Liga 3 Bengkulu, Bang Ken: Yang Terlibat Harus Diproses Hukum

Match Fixing Liga 3
Foto: penggiat bola Bengkulu, Ahmad Kanedi, juga Anggota DPD RI Perwakilan Bengkulu. (dok) Cek

Match Fixing Liga 3 Bengkulu, Bang Ken: Yang Terlibat Harus Diproses Hukum

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor dalam ajang Liga 3 Asprov PSSI Provinsi Bengkulu musim 2023, mendapat kecaman dari penggiat sepakbola dan masyarakat bola Bengkulu.

Pasalnya kasus dugaan mafia bola khusus di Bengkulu, mungkin baru yang kali pertama. Kasus ini, tidak hanya menyeret para cukong, tapi pemain dan pengurus klub. Kasus ini sedang ditangani aparat hukum.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Teken PKs untuk Penguatan Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan

Menanggapi masalah ini, penggiat bola Bengkulu, Ahmad Kanedi, SH, MH, mengaku prihatin. Masalah ini dinilai mencederai persepakbolaan Bengkulu. “Kasus ini harus dikawal serta yang terlibat, harus diproses hukum,” tegas Bang Ken.

Kasus mafia bola ini lanjut senator Bengkulu ini harus dilawan, karena memalukan dunia persepakbolaan Bengkulu. Dia minta kepada polisi jangan ada tebang pilih mengusut kasus mafia bola Liga 3 ini– kalau sepakbola Bengkulu ingin maju.

BACA JUGA: Rembuk Insan Sepakola Bengkulu, Ahmad Kanedi: Membangun Visi Baru Untuk Sepakbola Bengkulu

Dibagian lain, kata Bang Ken, juga kepada insan bola Bengkulu– agar gentlemen dan sportif jika melihat indikadisi ada kecurangan, segera laporkan. “Kita sebagai insan bola, tidak ingin bola Bengkulu hancur karena mafia bola,” tegas mantan Ketua PS Bengkulu ini.

Selain itu, jelas Bang Ken, Asprov PSSI Bengkulu beserta jajaran ikut mendukung kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus mafia bola Liga 3 Asprov PSSI Bengkulu. Dari kasus ini tentunya preseden buruk bagi dunia sepakbola Bengkulu.

BACA JUGA: Kunjungan DPD RI: Pemprov Bengkulu Dukung Pemekaran Kota Curup sebagai DOB

“Saya sangat yakin sekali Kapolda serta Kapolresta Bengkulu bekerja profesional menangani kasus bola ini. Dan yang ikut terlibat diproses sampai ke akar-akarnya. Supaya ke depan pembinaan bola berjalan baik,” demikian Bang Ken.

Seperti dilansir dari KORANRB.ID– (Rabu, 13/3/24) dari kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor Liga 3 Asprov PSSI Bengkulu 2023 penyidik Polresta Bengkulu sudah tetapkan 4 orang tersangka.

Editor: (KB1) Share
Pewarta: (Mangcek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *