Layanan Disdukcapil Bengkulu Tetap Beroperasi Selama Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Selama libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, masyarakat Kota Bengkulu tetap bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan meskipun di hari libur nasional.
Disdukcapil telah mempersiapkan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meskipun di hari libur, Dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, berbagai kebutuhan administrasi seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, layanan legalisir, serta akta kematian dapat dilayani dengan optimal.
BACA JUGA: Inovasi Dukling Disdukcapil Bengkulu Permudah Layanan e-KTP
Widodo, Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap membuka layanan di hari libur nasional ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
“Kami ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan tidak kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen penting mereka, Kehadiran layanan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh warga,” kata Widodo, Senin (27/1/25).
BACA JUGA: Disdukcapil Bengkulu Buka Layanan Akhir Pekan untuk Bantu Peserta Seleksi PPPK Lengkapi Dokumen
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang sering kali mendesak bahkan saat hari libur. Dalam beberapa kasus, dokumen administrasi kependudukan diperlukan untuk keperluan mendesak seperti pengurusan akta kematian, legalisir dokumen, atau pencetakan e-KTP untuk berbagai kebutuhan administratif lainnya.
Disdukcapil Kota Bengkulu berharap bahwa dengan layanan yang tetap tersedia selama libur panjang, warga dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi mereka tanpa harus menunggu hari kerja.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bengkulu Telah Terbitkan 118.188 Akta Kelahiran dan KIA
“Kami paham bahwa dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat, Oleh karena itu kami pastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan ini tanpa kendala meskipun sedang libur panjang,” ujar Widodo.
Selain layanan langsung, Disdukcapil Kota Bengkulu juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital, Inisiatif ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang mempermudah akses layanan administrasi.
BACA JUGA: Perekaman Data KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula 2024: Dukcapil Kolaborasi Dengan Sekolah
Dengan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik seperti KTP, karena data kependudukan dapat diakses melalui perangkat digital, Hal ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam berbagai urusan administratif.
“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Identitas Kependudukan Digital, Dengan kemudahan ini warga bisa mengakses informasi kependudukan mereka kapan saja dan di mana saja,” Imbuh Widodo. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











