Kunjungi Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Kukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini

Gubernur Rohidin Mersyah
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat setelah pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini memberikan Cindera Mata secara Simbolis, pada hari rabu, (27/12/23).

Kunjungi Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Kukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Gubernur Rohidin Mersyah secara resmi mengukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini di tingkat Desa dan Kelurahan di Bengkulu Utara. Dalam kesempatan ini, Gubernur Rohidin mengungkapkan harapannya bahwa Agen Kewaspadaan Dini yang baru dikukuhkan dapat memainkan peran penting dalam mencegah potensi konflik sosial di masyarakat setempat.

“Saya harapkan teman-teman yang telah ditetapkan ini menjadi sumber informasi awal, jadi dia bisa melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan di tingkat desa sehingga dapat dilakukan upaya kewaspadaan dini oleh Agen Kewaspadaan Dini ini,” ujar Gubernur Rohidin saat acara pengukuhan di SMKN 2 Bengkulu Utara pada hari rabu, (27/12/23).

Gubernur Rohidin Mersyah
Foto: Pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini di tingkat Desa dan Kelurahan di Bengkulu Utara, acara di SMKN 2 Bengkulu Utara pada hari Rabu, (27/12/23).

Gubernur Rohidin menekankan pentingnya peran Agen Kewaspadaan Dini sebagai sumber informasi awal yang dapat melakukan analisis dan evaluasi terkait potensi konflik sosial. Dengan pengetahuan mendalam tentang kondisi di tingkat desa, mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mencegah serta mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul.

BACA JUGA: Pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini: Strategi Pemkab Bengkulu Tengah dalam Meningkatkan Respons Terhadap Kerawanan

“Karena mereka lebih tahu masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan, apapun bentuk potensi konflik bisa dicegah,” tambah Gubernur Rohidin.

Bupati Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, memberikan pesan kepada para Agen Kewaspadaan Dini yang telah diukuhkan. Rahmat Hidayat menekankan bahwa Agen Kewaspadaan Dini harus dapat mendapatkan informasi lebih awal terkait potensi konflik sosial di tingkat desa.

BACA JUGA: Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana: Pemkab Seluma Beri Pembekalan sekaligus Kukuhkan Agen Kewaspadaan Dini

“Informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial, segera koordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini,” Ujar Rahmat Hidayat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan dan pencegahan potensi konflik di tingkat lokal. Diharapkan dengan adanya Agen Kewaspadaan Dini ini, keberlanjutan kamtibmas dan kerukunan sosial di Bengkulu Utara dapat terus terjaga. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *