Foto: Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni pada saat menyerahkan perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Lo Calon Persorangan Miftahul Jazim (Baju Batik), kegiatan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, pada hari jumat, (7/6/24), (Ist).
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan pengawasan ketat terhadap penyampaian perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 7 Juni 2024, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, S.I.Kom, yang didampingi oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, SH., M.Si. Mereka mengawasi jalannya proses untuk memastikan bahwa semua persyaratan pemenuhan dukungan perbaikan bagi pasangan calon perseorangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto: KPU Provinsi Bengkulu pada saat penyampaian perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Lo dari Calon Perseorangan, acara berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada hari jumat, (7/6/24), (Ist).
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, S.E., M.Ak., dan Emex Verzoni, S.E., juga hadir untuk menerima penyampaian perbaikan kesatu ini. Sarjan Efendi menjelaskan bahwa hari ini adalah hari terakhir bagi pasangan calon perseorangan untuk menyerahkan perbaikan dokumen mereka ke KPU hingga pukul 23:59 WIB.
Sarjan Efendi menjelaskan proses yang akan dilakukan setelah penyampaian perbaikan dokumen. “Kesempatan ini diberikan sampai pukul 23:59 WIB. Jika dukungan yang diunggah sudah sesuai, maka akan kami terima dan kami lakukan verifikasi administrasi pada tanggal 8 hingga 18 Juni, Jika memenuhi syarat, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, Namun, jika tidak memenuhi syarat, proses tidak bisa dilanjutkan,” ujar Sarjan Efendi.
Proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dukungan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan adalah valid. Verifikasi administrasi akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 18 Juni, di mana setiap dokumen akan diperiksa secara teliti. Jika ditemukan bahwa dukungan yang diajukan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut.
Sarjan Efendi menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi ini. “Kami harus memastikan bahwa setiap dukungan yang diajukan adalah benar dan valid, Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga integritas pemilihan,” ujarnya.
Sebelumnya, pasangan calon perseorangan atas nama Dempo Xler dan Ahmad Kanedi telah menyampaikan perbaikan kesatu berjumlah 67.704 dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 10.00 WIB hari ini. KPU Provinsi Bengkulu telah memberikan tanda terima untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi. Proses verifikasi ini akan menentukan apakah dokumen yang diserahkan memenuhi syarat atau tidak.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu ini sangat penting dalam memastikan transparansi dan integritas proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Natijo Elem menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan dengan seksama. “Kami akan memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan,” katanya. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…