Bawaslu Bengkulu Awasi Ketat Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan pengawasan ketat terhadap penyampaian perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 7 Juni 2024, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, S.I.Kom, yang didampingi oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, SH., M.Si. Mereka mengawasi jalannya proses untuk memastikan bahwa semua persyaratan pemenuhan dukungan perbaikan bagi pasangan calon perseorangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, S.E., M.Ak., dan Emex Verzoni, S.E., juga hadir untuk menerima penyampaian perbaikan kesatu ini. Sarjan Efendi menjelaskan bahwa hari ini adalah hari terakhir bagi pasangan calon perseorangan untuk menyerahkan perbaikan dokumen mereka ke KPU hingga pukul 23:59 WIB.
Sarjan Efendi menjelaskan proses yang akan dilakukan setelah penyampaian perbaikan dokumen. “Kesempatan ini diberikan sampai pukul 23:59 WIB. Jika dukungan yang diunggah sudah sesuai, maka akan kami terima dan kami lakukan verifikasi administrasi pada tanggal 8 hingga 18 Juni, Jika memenuhi syarat, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, Namun, jika tidak memenuhi syarat, proses tidak bisa dilanjutkan,” ujar Sarjan Efendi.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Dukung Bawaslu dengan Pinjamkan Gedung untuk Pemilukada
Proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dukungan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan adalah valid. Verifikasi administrasi akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 18 Juni, di mana setiap dokumen akan diperiksa secara teliti. Jika ditemukan bahwa dukungan yang diajukan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut.
Sarjan Efendi menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi ini. “Kami harus memastikan bahwa setiap dukungan yang diajukan adalah benar dan valid, Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga integritas pemilihan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada 2024
Sebelumnya, pasangan calon perseorangan atas nama Dempo Xler dan Ahmad Kanedi telah menyampaikan perbaikan kesatu berjumlah 67.704 dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 10.00 WIB hari ini. KPU Provinsi Bengkulu telah memberikan tanda terima untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi. Proses verifikasi ini akan menentukan apakah dokumen yang diserahkan memenuhi syarat atau tidak.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu ini sangat penting dalam memastikan transparansi dan integritas proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Natijo Elem menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan dengan seksama. “Kami akan memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan,” katanya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ