KPK Amankan 2 Orang di Bengkulu Selatan, Kapolresta: Benar Ada Pemeriksaan

KPK tangkap dua orang di Bengkulu
Foto: Salah Seorang yang digiring ke Mapolresta Bengkulu di Duga OTT KPK, pada hari sabtu, (23/11/24), (Ft/Ist).

KPK Amankan 2 Orang di Bengkulu Selatan, Kapolresta: Benar Ada Pemeriksaan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Kabar mengenai penangkapan dua orang di Bengkulu Selatan menjadi perbincangan hangat. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Desa Keban Jati, Wardi, dari Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia mengungkapkan bahwa dua orang tersebut diamankan oleh KPK pada Sabtu sore, 23 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Desa Wardi menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan memiliki inisial H dan sopirnya. Ia menyebutkan bahwa kejadian berlangsung di kediamannya, “Baru saja tiba di rumah saya, tidak lama kemudian ada empat orang datang,” ujar Wardi kepada awak media, Sabtu malam.

BACA JUGA: (BREAKING NEWS) OTT KPK di Bengkulu: Kapolresta, Sejumlah Orang Masih Diperiksa

Keempat orang tersebut, menurut pengakuan Wardi, memperkenalkan diri sebagai anggota KPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan penangkapan kedua orang tersebut, “Terkait masalah apa mereka diamankan, saya tidak tahu pasti,” tambahnya.

Di tengah penangkapan ini, muncul isu yang berkembang di ruang publik bahwa beberapa pejabat di Provinsi Bengkulu juga diamankan KPK. Meski informasi ini masih simpang siur, sejumlah pihak membenarkan adanya kegiatan KPK di Bengkulu.

BACA JUGA: Korupsi Bank Kalbar: LAKI Desak KPK Ambil Tindakan Tegas, Dewan Komisaris Tanggung Jawab

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi bahwa KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Polresta Bengkulu, “Benar, KPK melaksanakan pemeriksaan, Tapi untuk detail kegiatan dan kasusnya, kita masih menunggu informasi resmi dari mereka,” kata Deddy.

Beredar kabar bahwa sebanyak tujuh orang pejabat di Bengkulu saat ini sedang diperiksa oleh KPK. Namun, hingga kini, informasi ini belum dapat dipastikan secara resmi. Kombes Pol Deddy Nata juga menyatakan bahwa jumlah pasti orang yang diperiksa belum dapat dikonfirmasi.

“Belum ada informasi resmi mengenai jumlahnya, Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

KPK diketahui sedang mengumpulkan bukti-bukti serta mendalami kasus yang melibatkan pihak-pihak tersebut. Namun, detail mengenai materi pemeriksaan, nama-nama yang terlibat, maupun kasus yang sedang diusut masih dirahasiakan.

BACA JUGA: OTT KPK di Kalimantan Timur: Lima Tersangka, Dua Pejabat Negara dan Tiga Pihak Swasta

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK merupakan salah satu strategi penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Operasi ini biasanya dilakukan setelah adanya bukti awal yang cukup kuat mengenai dugaan tindak pidana, seperti suap atau gratifikasi.

Dalam kasus ini, meskipun KPK belum memberikan detail resmi, penangkapan di Bengkulu menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus di tingkat pusat, tetapi juga di daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua lapisan pemerintahan menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *