Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Simpang Pino, Dukung Instruksi Presiden 2025

Desa Simpang Pino
Foto: Pemerintah Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna pada saat Menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pada Hari Kamis, (23/5/25), (Ft/Dok).

Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Pekan Simpang, Dukung Instruksi Presiden 2025

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Selatan|| Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Pino, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pada Hari Kamis, (23/5/25), dan dibuka oleh Kepala Desa, Ahmad Budiman. Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan dari pihak kecamatan, tokoh masyarakat, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Pino.

Musdesus ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Simpang Pino, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi tersebut mengarahkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk mendukung kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi.

Koperasi Merah Putih Desa Pekan Simpang
Foto: Pemerintah Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna pada saat Menggelar Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pada Hari Kamis, (23/5/25).

Dalam musyawarah tersebut, peserta memilih pengurus koperasi secara demokratis. Minto Eka Putra terpilih sebagai Ketua, Hertoni Sugistian sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Solihin Pebriasyah sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Gusti Aleki Iktiana sebagai Sekretaris, dan Cica Lorenza sebagai Bendahara. Kepala Desa Ahmad Budiman ditunjuk sebagai Pengawas Koperasi secara ex officio, dengan anggota pengawas Nilkan Aidi dan Hikmatul Hadati.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Simpang Pino bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah usaha produktif berbasis potensi lokal, menumbuhkan kemandirian dan daya saing desa.

BACA JUGA: Jembatan Cinto Mandi Nyaris Ambruk, Pemerintah Daerah Diminta Segera Turun Tangan

Kepala Desa Simpang Pino, Ahmad Budiman, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha produktif berbasis potensi lokal. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung penuh operasional koperasi, termasuk dalam hal pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi Desa,” ujar Ahmad Budiman, Selasa, (27/5/25).

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Tanggo Raso, Wujudkan Ekonomi Mandiri

Setelah pembentukan pengurus, langkah selanjutnya adalah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta mendaftarkan koperasi ke instansi terkait untuk mendapatkan badan hukum. Pemerintah desa akan memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses ini, sesuai dengan arahan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Simpang Pino, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” Tandas Kades Ahmad Budiman. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *